Sosialisasi Covid 19 Bersama Ulama di Kecamatan Palengaan

Pamekasan,Harnasnews.com – Dalam Rangka Sosialisasi Covid 19 Bersama Ulama, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se – Kecamatan Palengaan, tepat nya di pendopo kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Selasa (31/3/2020)

Hadir dalam Sosialisasi tersebut Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen R.K.H Moh Muddatstsir Baddruddin, dan Pengasuh Pondok Pesantren Kebun Baru R.K.H Misbahul Munir, Serta Pengasuh Pondok Pesantren Taman Sari R.K.H Abd Wasik Hamzah, Pondok Pesantren Langker Tenga R.K.H Mukti, dan Jajaran  Forkopimka Kecamatan Palengaan kepala desa se kecamatan Palengaan, tokoh dan para ulama dan tamu undangan lainnya.

“Pandangan Dalam segi agama Islam Oleh R.K.H Moh Muddatstsir Baddruddin Tentang Covid 19 Atau yang di sebut Corona, Ini Merupakan Sejenis To’un, wabah atau balak karena ulah manusianya sendiri di muka bumi ini kurang benar, jadi bencana itu atau siksaan yang di kirim  melalui sardadu- sardadu Allah yang menyerang secara samar dan menular dari manusia ke manusia lainnya yang di ke -hendakinya,” tuturnya.

“Memang di anjurkan waktu zamannya Rosulullah cara pencegahannya, Jangan keluar rumah, dan jangan mendekati pada suatu kaum yang di Landa wabah To’un itu, atau istilahnya sekarang titik zona merah, kemudian di anjurkan memperbanyak melakukan ibadah dan amalan – amalan yang sudah di anjurkan dalam agama islam,” jelasnya.

“Sementara Camat Palengaan H. Sukrisno menambahkan, ini merupakan tugas kita semua, bahwa pencegahan virus Corona, atau yang dalam istilah Covid 19 ini, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ungkapnya.

“Jadi Anjuran Para medis yang sudah di sampaikan, berjemur selama 15 menit di pagi hari, kurangi keluar rumah, pake masker, jaga jarak, jaga diri, cuci tangan itu sangat efektif ketika di ikuti insyaallah dengan di tambahkan amalan – amalan yang sudah di sampaikan oleh Pak Kiyai tadi selamat dari virus tersebut,” ujar H.Kris

“Kapolsek Palengaan Sri Sugianto menambahkan, setiap kepala desa harus ada posku untuk di adakan pengecekan dan penyemprotan di setiap orang asing masuk, katakanlah perantauan baik yang datang dari kota – kota besar Jakarta, Surabaya, malang atau,  dari luar negri,” ujarnya.

Kemudian di larang mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak termasuk hajatan pengantenan, seminar, kegiatan pengajian atau lainnya sesuai surat edaran kapolri

“Namun ada kebijakan daerah yang tidak di anggap rawan, kesepakatannya, rutinitas malam jumat yang di sebut koloman dan pembacaan Burdah keliling tetap di lanjutkan tapi di pastikan tidak ada orang asing atau perantauan yang ikut Sementara waktu,” tandas Kapolsek Palengaan Sri Sugianto. (hasib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.