Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Terus Di Gaungkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan
BERITA
PASURUAN, Harnasnews – Dalam menekan peredaran Rokok Ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan terus gencar melakukan sosialisasi penegakan hukum rokok ilegal atau Gempur Rokok Ilegal di kalangan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Sosialisasi terus kami lakukan untuk mengajak masyarakat agar tidak menggunakan rokok ilegal. Tujuan dari sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, serta bagaimana caranya melaporkan tentang peredaran rokok ilegal,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.
Ditambahkan Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Satol PP tersebut tidak hanya menyasar kalangan masyarakat menengah bawah saja, tetapi juga menyasar kelompok kepentingan atau tokoh masyarakat.
“Sosialisasi diberikan kepada masyarakat atau kelompok kepentingan, dengan harapan agar masyarakat tidak membeli rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Karena rokok tanpa cukai sangat tidak baik untuk kesehatan,” terang Nurul Huda.
Selain itu, Nurul Huda juga mengatakan bahwa Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sangat penting dilakukan agar bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Dalam acara Sosialisasi yang dilakukan, memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai.
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, terlebih lagi untuk Kabupaten Pasuruan. Sebab kalau kontribusi dana cukai yang masuk untuk Kabupaten Pasuruan tinggi, itu pastinya akan menambah Pendapatan Daerah,” imbuh Huda.
Diterangkan juga, apabila kalau dana bagi hasil tinggi maka akan kembali untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan sendiri, antara lain untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC), juga untuk membiayai rehab gedung kesehatan, untuk BLT buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
“Selain itu untuk Disperindag akan dilakukan perbaikan atau pembangunan akses jalan menuju pabrik rokok dan di area penghasil tembakau, serta di Disnaker bisa digunakan untuk pelatihan berbasis kompetensi bagi masyarakat,” pungkas Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan.(Hid/ADV)