Sosialisasi P4GN, Pasi Intel Korem 083/BDJ: Terjerat Narkoba, Pasti Diberhentikan Tidak Hormat
Malang, Harnasnews.com – TNI-AD berkomitmen untuk terus menabuh genderang perang terhadap keberadaan peredaran gelap narkoba dan narkotika.
Tak segan-segan, hukuman berupa pemecatan ataupun pemberhentian tidak dengan hormat pun, bakal diberikan bagi setiap oknum prajurit TNI-AD yang terbukti mengkonsumsi, maupun mengedarkan narkotika.
Demikian dikatakan Perwira Seksi Intelijen Korem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Sukaryanto melalui sosialisasi penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berlangsung di Aula Makorem. Selasa, 29 Oktober 2019.
“Sesuai peraturan di lingkungan TNI. Prajurit yang terjerat narkoba, pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat. Dan yakinlah, jika narkoba tidak ada manfaatnya bagi tubuh kita,” ujar Mayor Sukaryanto yang hadir mewakili Danrem.