
Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan Dan Anak, Faisyal Dorong Perempuan Jabar Berprestasi
KOTA BEKASI, Harnasews.com – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Ahmad Faisyal Hermawan melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang digelar di Hotel Arsyilla, Kota Bekasi, Kamis (20/3/25).
Kali ini Dewan Jabar asal Fraksi PDI Perjuangan itu ‘membedah’ Perda Nomor: 2 Tahun 2023 itu bersama insan pers yang diakhiri buka puasa bersama (bukber) dan silahturahmi dengan wartawan.
Dalam sambutannya, Faisyal mendorong perempuan di Jawa Barat untuk berprestasi, berkarya, dan bisa memimpin di berbagai bidang.
“Perempuan-perempuan di Jawa Barat jangan ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan itu semua,” kata Faisyal yang juga
Faisyal menjelaskan, bahwa Perda ini dirancang untuk melindungi hak-hak perempuan di Jawa Barat, termasuk hak untuk hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, memperoleh keadilan, serta berpartisipasi dalam pemerintahan.
“Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini,” ujar Faisyal.
Ia menambahkan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A), dan Satpol PP.
“Perda ini harus diterapkan, supaya kemerdekaan bagi perempuan terasa nyata di Jawa Barat,” tegasnya.
Menurut Faisyal, meski berada di Komisi III DPRD Jabar yang membidangi hukum dan keamanan, ia mengaku terus berkoordinasi dengan Komisi V yang menangani urusan perempuan dan anak.
“Saya partner dengan Komisi V. Langkah preventif dan penerapan Perda ini harus menjadi perhatian pemerintah, baik dalam penyuluhan, jangkauan ke masyarakat, maupun koordinasi lintas sektor,” jelasnya.(Mam)