Sosialisasi RKPD 2025-2029,Langkah Kongkrit Bappeda Sumenep Untuk Penanggulangan Kemiskinan

,Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP,. M.Si,. IPU.

SUMENEP,Harnasnews – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Bappeda bersama tim Universitas Brawijaya (UB) Malang menggelar sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029.

Acara sosialisasi yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu berlangsung di ruang rapat Trunojoyo, Kantor Bappeda Sumenep.

Dikesempatan itu ,Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP,. M.Si,. IPU. menyatakan, bahwa dokumen RPKD menjadi pedoman strategis penanggulangan kemiskinan secara terencana, sinergis, dan lintas sektor.

“Kegiatan ini menjadi landasan kebijakan untuk penanggulangan kemiskinan lima tahun mendatang,” ujar Arif Firmanto.

Menurut Arif,dokumen tersebut bertujuan memahami permasalahan kemiskinan yang kompleks dan merumuskan strategi penanggulangan berbasis intervensi kebijakan pemerintah pusat, swasta, dan pihak lainnya.

“Melalui RPKD, pemerintah mendorong sinergi kebijakan sebagai prioritas penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.

Plt. Kepala BKPSDM itu juga menjelaskan, proses penyusunan melibatkan tim UB Malang dan perangkat daerah pengampu kemiskinan agar data dan informasi lebih terarah dan strategis.

“Koordinasi lintas sektor penting untuk memastikan pelaksanaan RPKD sistematis, terpadu, dan komprehensif,” imbuh Arif.

Adapun tahapan prioritas berdasarkan nilai determinan, sambung Arif, mencakup peningkatan produktivitas ekonomi, kualitas hidup layak, jaminan sosial, dan skenario ketenagakerjaan.

“Verifikasi data diperlukan untuk menentukan sasaran prioritas yang akan menjadi fokus utama,” pungkasnya.

Nampak hadir pada acara tersebut, Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinsos P3A, Dinas Perikanan, Dikes P2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PRKP dan Perhubungan, Dinas PUTR, Disbudporapar, Satpol PP, BPBD, Disnaker, Diskominfo, DPMPTSP, Inspektorat Daerah serta BPS setempat. (HR/Zham)

Leave A Reply

Your email address will not be published.