BEKASI, Harnasnews.com – Marak bertebaran spanduk yang bertuliskan menolak kedatangan para pemudik jika tidak membawa hasil rapid tes antigen.
Diantaranya yang terpasang di wilayah Desa Mekarmukti dan Karangasih, Kecamatan Cikarang, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, serta Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung.
Keberadaan spanduk tersebut diketahui di WhatsApp Grup (WAG) pada Minggu (16/05/2021).
Bahkan juga tersebar surat imbauan dari Tim Gugus Covid-19 Desa Cibening, Kecamatan Setu.
Imbauannya berbunyi sebagai berikut:
1.Untuk Ketua RT dan RW agar mendata warganya yang sudah terpaksa MUDIK dan menempel edaran imbauan di rumah-rumah yang ditinggal mudik.
2. Untuk warga yang baru pulang mudik agar melapor ke pak RT/RW setempat.