SPKS Soroti Kenaikan Pungutan Sawit untuk Subsidi Minyak Goreng
“Dengan kenaikan pungutan dana sawit terbaru melalui PMK 23/PMK.05/2022 ini kami perkirakan pengurangan harga TBS di tingkat petani kelapa sawit sekitar Rp. 600-700/kg TBS,” kata Darto, dikutip dari antara.
Menurut dia, masalah tingginya harga minyak goreng bisa diatasi jika program B30 dikurangi menjadi B20. “Ini adalah solusi untuk masalah bahan baku, karena bahan baku habis disedot untuk Program Biodiesel,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui bahwa melakukan subsidi minyak goreng curah dengan menaikkan pungutan sawit akan merugikan petani sawit. Namun, Lutfi meminta agar permasalahan tingginya harga minyak goreng ini bisa ditangani secara bergotong royong dari semua lapisan, baik masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha industri sawit.
Lutfi mengatakan petani sawit sudah menikmati tingginya harga CPO selama dua tahun belakangan lantaran harga internasional yang terus naik. Dia meminta agar pelaku usaha sawit yang sebelumnya sudah banyak menikmati keuntungan harus sama-sama memikul beban guna menyediakan minyak goreng murah.(qq)