Sri Mulyani: Pembayaran Klaim Pasien COVID-19 Capai Rp13,6 Triliun
“Pembayaran klaim per 16 Juli Rp13,6 triliun. Selanjutnya telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menuturkan untuk tunggakan klaim pasien tahun lalu telah dibayar sebesar Rp8,16 triliun pada tahun ini untuk 132,9 ribu pasien.
Sedangkan pembayaran klaim pasien COVID-19 2020 yang masuk realisasi tahun lalu adalah sebesar Rp14,5 triliun untuk 200,5 ribu pasien.
Di sisi lain, tunggakan 2020 yang lain akan terus diproses dan klaim yang masih dispute akan difasilitasi oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) pusat maupun provinsi.
Ia melanjutkan untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan (nakes) realisasi 2020 bagi nakes pusat adalah sebesar Rp4,65 triliun dan daerah Rp3,38 triliun kepada 848.885 nakes.
Kemudian untuk tunggakan insentif dan santunan nakes 2020 yang telah dibayarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp1,48 triliun kepada 200,5 ribu nakes.