Stop KDRT SAAT Ini Juga !
Jakarta,Harnasnews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise hari ini mencanangkan Gerakan Bersama (Geber) Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Gerakan ini dilakukan mengingat dewasa ini kasus KDRT memiliki modus dan karakteristik yang semakin beragam dan mengkhawatirkan.
“Kasus KDRT bisa menimpa rumah tangga siapa saja, termasuk kita. Masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa KDRT merupakan urusan pribadi rumah tangga yang bersangkutan sehingga tidak perlu dilaporkan kepada pihak berwajib, baik karena alasan malu, tabu atau alasan lainnya.
Kasus KDRT yang dulu dianggap mitos dan persoalan pribadi, kini menjadi urusan publik yang nyata dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT),” terang Menteri Yohana.
Berdasarkan Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016 menunjukkan bahwa 1 dari setiap 3 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual; 1 dari setiap 4 perempuan yang pernah/sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis ekonomi; dan 1 dari 5 perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan psikis.
“Angka-angka tersebut sudah lebih dari cukup untuk meyakinkan kita bahwa KDRT merupakan masalah yang serius dan mendesak untuk dicarikan solusinya, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
Faktor dominan yang menjadi penyebab KDRT adalah faktor-faktor yang bersifat kolektif (multy factors).
Oleh karena itu, KDRT hanya bisa diselesaikan secara kolektif atau berkelompok, tidak bisa sendiri-sendiri. Upaya mencari solusi KDRT ini perlu mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan agama,” tegas Menteri Yohana.