Stop KDRT SAAT Ini Juga !
Hapus KDRT Sejak Dini
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yohana menjelaskan KDRT memiliki empat jenis, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
KDRT dalam konteks sederhana, menyerupai lingkaran sebab akibat yang kompleks dan rumit.
Anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT cenderung akan meniru ketika mereka dewasa. Anak-anak yang melihat ibunya dipukul ayahnya dan ibunya diam saja, tidak melapor, maka anaknya cenderung melakukan hal yang sama ketika dalam berumah tangga ia mengalami KDRT.
Menteri Yohana mengatakan komunitas muda-mudi sebagai calon ibu dan calon ayah dapat memutus mata rantai KDRT.
Keberadaan dan pelibatan mereka merupakan langkah strategis karena penanganan KDRT bagi mereka yang sudah berumah tangga memerlukan waktu, pengorbanan, dan biaya yang tidak murah.
“Kaum muda-mudi yang berada pada fase menjelang kehidupan berumah tangga harus diberikan pemahaman, pengetahuan, dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT, misalnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, kedewasaan calon pengantin, kesiapan ekonomi, pengetahuan masing-masing pasangan, lingkungan keluarga, lingkungan sosial, budaya, dan lain-lain. Mereka merupakan garda terdepan dalam menghapus atau mencegah KDRT.
Semakin cepat kaum muda-mudi mengenali potensi KDRT, semakin siap pula mereka menangkal dan menghindarinya,” harap Menteri Yohana.(Red/Ed)