Suasana pembukaan Sidang Paripurna IV Masa Persidangan III, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura
Jelang Akhir Jabatan, DPRD Kabupaten Jayapura Persembahkan Dua Perda Non APBD
SENTANI,Harnasnews.com – Jelang purna bhakti, DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019 melahirkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) non APBD sebagai kado istimewa untuk dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Bumi Khenambay Umbay.
Yakni Raperda tentang Kerjasama Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Kebandarudaraan Sentani, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan Daerah secara resmi ditetapkan melalui mekanisme kedewanan.
Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring dalam pidato pimpinan dewan pada pembukaan Sidang Paripurna IV Masa Persidangan III, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (10/10) kemarin pagi mengatakan, dua Raperda Non APBD tersebut dipersembahkan sebagai kado di akhir masa jabatan.
“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Jayapura dan seluruh jajarannya yang telah berupaya mempersiapkan dan menyampaikan materi sidang kepada dewan, yang selanjutnya telah dibahas serta dikaji sesuai prosedur dan tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Dirinya juga mengajak para wakil ketua dan anggota serta alat-alat kelengkapan dewan maupun fraksi-fraksi dewan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta fungsi yang diamanatkan kepada anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si pidato pengantarnya pada sidang dewan mengatakan, pada masa sidang pembahasan Raperda Non APBD kali ini adalah masa sidang terakhir anggota dewan periode 2014-2019.
“Bapak ibu anggota dewan yang terhormat telah menyediakan dua tanda mata akhir bagi Bumi Khenambai Umbay. Biarlah dua tanda mata ini menjadi berguna bagi pengemabangan dan pembangunan daerah di waktu mendatang,” ujarnya.
Bupati Mathius, atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura memberikan pengharagaan setingi-tingginya atas dukungan dan kerjasama pimpinan dan anggota dewan dalam mendukung dan mengsukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintah daerah baik, dibidang pemerintahan pembangunan maupun bidan kemasyrakatan.(Red/Idhar)