TAB Polsek Gayungan Kejar Pelaku KDRT

Surabaya, Harnasnews.com – Putri Nalurita (19 Tahun), asal Ds. Sembung Kec. Parengan Kab. Tuban, menjadi korban KDRT yang menyebabkan luka bakar diwajahnya, yang dilakukan suaminya di Kamar No.03 – D’Cost Jalan Ketintang Baru Surabaya, pada hari Selasa (15/10/2019), sekitar pukul 09.00 Wib, tadi pagi.

Melalui telpon seluler Via WhatsApp kepada media Harian Nasional News, Kamis (17/10/2019), Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, S.H., Kejadian ini telah dilaporkan ibu korban atas nama Sumiati (48) asal Jalan Siranindi Kec.Palu Barat Donggala Sulawesi Tengah (Alamat Sesuai KTP), tentang peristiwa penganiayaan ini ke Polsek Gayungan, yang melaporkan suami korban bernama Maspuryanto (47) asal Ds.Bulumulyo Kec.Batangan Kab.Pati, diduga sebagai pelakunya.

Ia menjelaskan, Sebelumnya Pasangan suami istri ini sudah tidak harmonis, penyebab pertengkaran ini diduga suami korban cemburuan, sehingga dalam rumah tangganya sebelum-sebelumnya sering terjadi cekcok mulut yang berlanjut terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga menyebabkan korban melarikan diri dari kost.

Sambungnya, Puncak pada hari Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 09.00 Wib, ketika itu saksi pelapor (ibu korban. red) mengantar anaknya (korban) ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak lain ke tempat kost korban dengan maksud untuk mengemasi barang-barang milik korban yang hendak dibawa pulang ke Tuban.

“Namun ketika korban yang didampingi ibunya akan meninggalkan kost Terlapor menghalang-halangi keinginan korban untuk pulang ke tuban hingga terjadi pertengkaran hebat,” bebernya.

Singkat cerita, kata Hedjen, Disaat ibu korban diluar kamar kost sedang menerima telpon tiba-tiba mendengar teriakan korban dari dalam kamar, ibu korban sontak kaget dan bergegas masuk kamar mendatangi korban dan melihat kobaran api disekitar korban diiringi teriakan kesakitan akibat wajahnya yang kebakar, warga kost yang mendengar teriakan korban turut serta masuk kamar kost membantu memadamkannya kobaran api dan membawa korban ke Rumah Sakit DR. Soetomo Surabaya.

Namun sebelum saksi pelapor sampai nemui korban, saksi melihat pelaku kabur keluar kamar dengan membawa sepeda motor penjaga kost yang sudah dipinjam dari pagi.

Ditambahkannya, berdasarkan dari rekaman CCTV di lokasi TKP, terlihat pelaku keluar dan kembali ke kost namun tidak memasukan sepeda motor tersebut diareal parkir dalam rumah kost, akan tetapi pelaku sengaja memarkirnya diluar kost dan untuk sementara posisi pelaku terdeteksi berada disekitar Jalan sepanjang, diduga setelah terjadi kebakaran pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah.

Sampai hari ini kami masih belum bisa memintai keterangan korban terkait kejadian ini, lantaran korban masih dirawat inap di RS Dr. Soetomo Surabaya dan sedang menjalani perawatan medis, akibat luka bakar yang dideritanya.

Sebelum ditutup, Ipda Hedjen menuturkan kami berharap pelaku bersedia menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini kami sudah mengantongi tempat persembunyiannya, semoga dalam waktu dekat pelaku dapat tertangkap, yang diamini awak media ini. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.