JAKARTA, Harnasnews.com- Tindakan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi memutuskan paripurna interpelasi dalam rapat Bamus akan berujung kemarahan 7 fraksi yang menolak interpelasi. Politisi PDIP itu pun akan Dimosi tidak percaya oleh 73 anggota DPRD DKI.
Mosi itu lantaran Pras dinilai menabrak aturan, terkait dengan mekanisme rapat Bamus. Apalagi, kuat dugaan jika agenda Bamus DPRD DKI itu diseludupkan tanpa adanya kesepakatan pimpinan dewan lainya.
“Tidak menutup kemungkinan, setelah ini akan berkembang mosi tidak percaya pada ketua dewan,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik kepada wartawan, Senin (27/9). MT biasa M Taufik disapa menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan oleh 7 fraksi melaporkan Pras ke Badan Kehormatan DPRD DKI.” Besok akan kita laporkan ke BK,” imbuhnya.