Tahun 2020, BNN Kabupaten Jayapura akan Lebih Fokus Pencegahan dan Pemberdayaan
BNN Kabupaten Jayapura Ditargetkan Rehabilitasi 30 Orang Pecandu Narkotika
SENTANI,Harnasnews.com – Memasuki Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura akan menjalankan berbagai program prioritas mulai dari pencegahan hingga pemberantasan jaringan pengedar narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, S.Pd, M.Pd, mengungkapkan, ada beberapa tugas utama BNN Kabupaten Jayapura mulai dari pencegahan hingga pemberantasan.
“Jadi untuk tugas utama kami di BNN Kabupaten Jayapura itu ada pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama,” ungkap Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, S.Pd, M.Pd, dalam keterangan persnya di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/1/2020) kemarin siang.
“Kaitan dengan program di tahun 2020 BNN Kabupaten Jayapura itu masih sama dengan tahun-tahun yang lalu, hanya saja ada penekanan-penekanan tertentu. Jadi kami masih fokus pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Nah, kaitan dengan kegiatan pemberdayaan ini kami sudah komunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga banyak sekali program pemerintah yang kaitannya dengan pemberdayaan, apalagi menuju PON 2020 ini yang berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan,” sambungnya.
Pihaknya mengharapkan masyarakat itu bisa disibukkan dengan kegiatan-kegiatan pemberdayaan tersebut, sehingga masyarakat tidak punya pola pikir untuk melakukan bisnis narkotika pada saat iven PON XX tahun 2020 berlangsung.
“Kami ingin mereka disibukkan dengan kegiatan-kegiatan pemberdayaan seperti ekonomi kerakyatan maupun ekonomi kreatif lainnya. Jadi, di bidang pencegahan itu kita fokus pada pencegahan dan pemberdayaan. Nanti secara teknis akan dijelaskan oleh bidang masing-masing, apa saja itu pencegahan dan pemberdayaan yang akan dilakukan,” paparnya.
Untuk program prioritas pada tahun 2020, Arianto menyampaikan, bahwa BNN Kabupaten Jayapura akan fokus rehabilitasi kepada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika.
“Nah kalau untuk program prioritas, yang pertama itu kami fokus kepada kegiatan rehabilitasi, karena kita mendapatkan target dari BNN pusat di tahun ini sebanyak 30 orang pecandu narkotika. Harapan kami, masyarakat bisa menggunakan fasilitas rehabilitasi ini untuk merehab,” katanya.
“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan kepada masyarakat apabila ada keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan (pecandu) narkotika sebelum ditangkap oleh pegawai BNN maupun pihak Kepolisian (Polres Jayapura), agar segera melaporkan keluarganya untuk di rehab guna mendapatkan perlindungan. Khususnya kepada penyalahgunaan atau pecandu narkotika ini bisa di rehab jalan oleh kami selama tiga bulan,” sambung Arianto.
Pecandu murni yang dimaksud oleh Kepala BNN Kabupaten Jayapura ini ialah, masyarakat yang murni hanya menggunakan narkotika tanpa terlibat dengan jaringan pengedar narkoba di dalamnya.
Bukan hanya rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat yang menjadi program prioritas pada 2020. Arianto menyampaikan, bahwa BNN Kabupaten Jayapura akan tetap fokus untuk pemberantasan.
“Pemberantasan tetap kami lanjutkan, pengungkapan jaringan pengedar narkotika tetap kami lanjutkan. Kalau pecandu munri kan hanya direhabilitasi, tapi kalau untuk jaringan pengedar ini akan kita ungkap dan kita lakukan penegakan hukum,” tukasnya.(Idhar/Red)