Tahun Ini, 20 Warga Ciawi Bogor Bakal Dapat Program RTLH

BOGOR, Harnasnews – Sebanyak 20 orang warga Desa Ciawi Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor tahun ini bakal mendapat program bantuan keuangan untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 20 juta per orang dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022.

Ke-20 orang warga Desa Ciawi tersebut akan mendapat bantuan keuangan berupa barang material bangunan dengan rincian Rp 17,5 juta, tenaga tukang Rp 2 juta dan biaya operasional Rp 500 ribu.

“Anggaran RTLH dari provinsi Jabar akan langsung ditranfer ke masing masing LPM pengusul dan dibelanjakan oleh pengusul,” jelas Kepala Desa (Kades) Ciawi, H Nana Sumarna kepada harnasnews.com dikanttornya, Rabu (20/4/2022).

Leave A Reply

Your email address will not be published.