Tahun Ini Bandara Sumbawa Dapat Bantuan Mobil Damkar

SUMBAWA,Harnasnews – Dalam tahun anggaran 2023 ini belum ada gambaran yang jelas terkait dengan kegiatan pembenahan fisik lanjutan dari Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, namun Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mengalokasikan bantuan 1 (satu) unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) lengkap dengan sejumlah peralatan yang dibutuhkan, dengan nilai anggaran terserap mencapai sekitar Rp 6,5 Miliar,”ujar Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa Tri Pono Basuki Wijianto SST (17/1).

Dalam penanganan keselamatan penerbangan memang di Bandara Sumbawa sudah ada petugas teknis yang menanganinya dengan dukungan satu unit armada kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) yang didukung peralatan lengkap terang Tri Pono akrab disapa, dengan kegiatan latihan rutin dan berkesinambungan terus dilakukan sesuai dengan program yang telah ditentukan.

Namun, diakui dengan armada yang ada dinilai masih kurang, dan Alhamdulillah sesuai dengan informasi dan komunikasi terakhir dengan Pusat, tahun 2023 ini dipastikan Bandara Sumbawa mendapatkan dan memperoleh bantuan 1 (satu) unit mobil Damkar lengkap dengan peralatan yang dibutuhkan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenhub, dimana untuk pengadaan mobil damkar tersebut menyerap anggaran sekitar Rp 6,5 Miliar, dengan kegiatan proses tender pengadaannya akan langsung dilakukan oleh Pusat, dan Insya Allah paling lambat bulan Oktober 2023 mendatang mobil Damkar tersebut sudah ada di Sumbawa, sedangkan terkait dengan penebalan landasan pacu (Runway) yang telah diusulkan ke Pusat sejauh ini belum ada gambaran yang jelas, karena alokasi anggaran Pusat terbatas, ujarnya.

“Saat ini Bandara Sumbawa memiliki satu unit mobil damkar lengkap dengan tenaga teknis pemadam kebakaran sebanyak 13 orang dan rencananya akan ada tambahan satu tenaga pindahan dari luar daerah, sehingga jika nanti ada tambahan satu mobil damkar dari Pusat itu, maka menyangkut soal SDM petugas Damkar dinilai tak ada masalah, sebab sesuai dengan ketentuan paling tidak untuk satu unit mobil damkar itu ada 6 petugas, dalam hal ini tercukupi dengan tenaga petugas yang ada saat ini,” pungkas Tri Pono.

Menurutnya, dengan adanya kepastian bantuan satu unit mobil damkar tersebut, maka sudah tentu akan sangat bermanfaat dalam rangka menunjang kinerja penanganan keselamatan penerbangan, cetusnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.