SUMBAWA,Harnasnews – Dana Desa (DD) Kabupaten Sumbawa tahun 2023 mencapai Rp 148,1 miliar. Tahun 2022 jumlahnya Rp143,4 miliar. Artinya tahun ini ada peningkatan Rp4,6 miliar.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ibrahim, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya ada perubahan kebijakan penggunaan dana desa 2023. Salah satunya alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tahun lalu kuota BLT harus 40 persen.
Sedangkan tahun ini berkurang, minimal 10 persen dan maksimal 25 persen.
Selain itu, dana desa 2023 juga bisa digunakan untuk operasional desa. Jumlahnya maksimal 3 persen dari total dana desa. ”Untuk ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen,” ucap Ibrahim.
Di bagian lain, Kabid mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk segera merampungkan penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.
Dari 157 desa baru 8 desa yang telah menetapkan APBDes dan melaporkannya ke DPMD. Yakni Desa Gontar, Desa Lekong, Desa Mapin Beru, Desa Muer.
Kemudian Desa Teluk Santong, Desa Sepakat, Desa Labuhan Aji, dan Desa Labuhan Pidang. Sisanya masih berproses.
”Sampai tanggal kemaren (Rabu 11 Januari 2023) sudah delapan desa dari 157 desa yang sudah melaporkan ke kami. Kalau bisa paling lama februari ini kami sudah menerimanya,” tandasnya. (HR)