Tahun Ini Dikbud Sumbawa Usulkan Lima Objek Cagar Budaya

SUMBAWA,Harnasnews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa akan mengusulkan kembali lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG) untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tahun 2023.

Tahun 2022 Dikbud telah mengusulkan 7 ODCG untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Kajiannya telah rampung tinggal menunggu penetapan oleh bupati.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Sutan Sahril mengatakan, lima objek yang akan diusulkan tahun ini belum ditentukan.

Menurutnya, objek cagar budaya dalam bentuk bangunan menjadi prioritas. Hal ini berdasarkan sejumlah pertimbangan. Mulai dari kondisi fisik bangunan hingga masalah keamanan.

‘’Kami sudah kordinasi dengan tim ahli cagar budaya kita prioritaskan bangunan dulu. Karena ini urgen,’’ kata Sutan saat ditemui di kantornya, Senin (6/2/2023).

Dikbud akan turun lapangan untuk melakukan kajian untuk menentukan objek yang akan diusulkan. Hasil kajian nantinya akan dipresentasikan di hadapan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk dilakukan kajian lebih lanjut.

“Bergeraknya tergantung nanti setuasi anggaran. Apakah di TW I atau TW II belum kita pastikan,’’ ujarnya.

Dikbud Sumbawa menargetkan setiap tahunnya maksimal Sembilan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG) ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sumbawa saat ini punya 60 objek diduga cagar budaya. Dari jumlah tersebut 42 telah di-SK-kan oleh bupati, dan 18 lainnya masih proses pendataan.

‘’Target kita setiap tahun maksimal 9 ditetapkan sebagai cagar budaya. Artinya harus selesai dalam 6 tahun,’’ pungkasnya. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.