Tahun Ini Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Serap Anggaran 100 Miliar

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Proyek pembangunan Bendungan Beringin Sila (BBS) di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa yang menyerap anggaran Pusat mencapai sekitar Rp 1,6 Triliun (Multiyears) yang merupakan salah satu bendungan terbesar di NTB, diprediksikan akan dapat dituntaskan pembangunannya secara menyeluruh pada Januari 2023 mendatang, dimana saat ini tim Penilai Independen (Appraisal) tengah melakukan kegiatan menghitung harga yang layak bagi pembayaran ganti rugi atas lahan tanah yang terkena dampak bagi pembangunan dan pengembangan jaringan irigasi BBS tersebut.

Untuk pembangunan jaringan irigasi Bendungan Beringin Sila di Kecamatan itu ungkap Pengendali  Teknis Irigasi dan Rawa SNVT-PJPA NT1 Sumbawa Rianto kepada awak media, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari BWS-NT1, maka anggaran untuk pengembangan jaringan irigasi BBS oleh Pemerintah Pusat dalam tahun anggaran 2022 ini telah dialokasikan bantuan anggaran mencapai sekitar Rp 100 Miliar, dan saat ini paket proyek pengembangan J.I BBS itu tengah dilakukan proses lelang tender di Mataram.

“Jika tidak aral rintangan proses tender lancar hingga terkontrak nantinya, maka paling tidak pada bulan Juli – Agustus 2022 mendatang sudah bisa dilakukan kegiatan action bagi kegiatan pembangunan fisiknya di lapangan, dengan panjang pengembangan jaringan irigasi Bendungan Beringin Sila bagian kanan dan kiri itu sesuai dengan rencana teknis akan sampai dikawasan Desa Sabedo Kecamatan Utan, karena atas dukungan semua pihak khususnya masyarakat didaerah in terima kasih,” pungkas Rianto.

Sejauh ini untuk kegiatan Appraisal ungkap Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Syamsul Hidayat SH dalam keterangan Persnya kepada awak media Kamis (16/06), telah berjalan dua minggu dan diharapkan akhir bulan Juni ini sesuai dengan kontrak seluruh hasil perhitungan harga ganti rugi yang layak bagi tanah milik warga masyarakat yang terkena dampak bagi pengembangan jaringan irigasi Bendungan Beringin Sila tersebut sesuai dengan daftar nominatif akan dapat dituntaskan dengan baik, sehingga tahapan berikutnya hasil Appraisal itu nantinya akan dibawa kedalam musyawarah dengan pemilik lahan tanah (yang berhak) untuk menentukan bentuk ganti ruginya, dengan pembayarannya sendiri akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BWS-NT1, ujarnya.

Hal senada juga dijelaskan Kabid Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa Surbini SE MM ketika ditemui awak media diruang kerjanya Kamis sore (16/06), bahwa tahapan bagi pengadaan tanah untuk kepetingan pengembangan J.I BBs tersebut kini tengah dilakukan perhitungan penilaian untuk harga ganti ruginya yang layak oleh tim Appraisal yang ditunjuk, dan setelah tuntas tugas Appraisal maka BPN Sumbawa selaku panitia pengadaan tanah akan melaksanakan tahaan selanjutnya yakni musyawarah dan mufakat dengan warga masyarakat pemilik lahan tanah (yang berhak) untuk menentukan bentuk ganti rugi atas lahan tersebut, tukasnya.

“Jika nanti, ternyata BWS selaku pihak (Instansi) yang memerlukan tanah masih membutuhkan lahan tanah karea adanya pengembangan jaringan irigasi BBS tersebut, maka Pemda Sumbawa melalui Bidang Pertanahan Dinas PRKP Sumbaea akan selalu siap memfasilitasinya sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Surbini.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.