Tahun Ini Pemda Sumbawa Akan Bangun Pusat Kuliner di Kecamatan Empang
SUMBAWA, Harnasnews – Dalam upaya mendukung aktivitas pengembangan berbagai usaha menengah dan kecil menengah (UMKM) di Kecamatan Empang, maka sesuai dengan hasil mufakat dan usul dari masyarakat pelaku UMKM bersama Pemerintah Desa Empang Bawah dan Pemerintah Kecamatan Empang, maka Pemda Sumbawa dalam tahun 2023 ini, akan segera mewujudkan pembangunan pusat kuliner di Empang sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat, ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Dr.Dedy Heriwibowo S.Si M.Si didampingi Kabid Pasar Abdul Hamid dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Selasa (06/06).
Dijelaskan, sesuai dengan program rencana yang telah disepakati bersama, maka untuk membangun pusat kuliner di Kecamatan Empang itu, maka sesuai dengan kebijakan Bapak Bupati Sumbawa, dalam tahun anggaran 2023 ini dialokasikan anggaran bantuan APBD sebesar Rp 100 Juta yang diambil (digeser) dari anggaran rutin bidang pasar pada Diskoperindag untuk mendukung pembangunan sekitar 78 unit lapak tempat berjualan yang lebih representatif dilokasi eks pasar lama Empang Bawah.
“Untuk membangun puluhan lapak kuliner tersebut, konsepnya gotong royong bersama-sama masyarakat pelaku UMKM, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, dimana Pemda Sumbawa dengan alokasi anggaran yang ada digunakan untuk membeli sejumlah baha baku atau barang yang dibutuhkan, untuk selanjutnya membangun lapak secara bergotong-royong sesuai dengan spesifikasi desain dan estetika yang tentunya disesuaikan dengan ruang area lahan yang ada,” papar Doktor Dedy akrab disapa.
Kegiatan pelaksanaan pembangunan fisik lapak terang Doktor Dedy, sudah bisa dimulai dalam bulan Juni ini, sehingga optimis paling tidak bulan Juli mendatang, aktivitas para pelaku UMKM (pedagang) yang menjual berbagai aneka kuliner siap saji sudah bisa dimulai, dan program ini sangat mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumbawa khususnya para wakil rakyat yang berasal kitab dari Dapil 3 Sumbawa.(HR)