SUMBAWA, Harnasnews – Program shrimp estate merupakan skema budi daya udang berskala besar, terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ada di Kabupaten Sumbawa NTB menjadi sorotan..
Padahal, salah satu program unggulan yang dimiliki KKP itu diharapkan pelaksanaannya nanti untuk mengembangkan budi daya perikanan dengan tujuan meningkatkan ekspor, dan pada gilirannya dapat menambah devisa, baik itu untuk daerah maupun pusat. Namun dalam kemyataannya, program tersebut tidak berjalan dengan baik.
Seperti program shrimp estate
yang ada di Kabupaten Sumbawa, Kecamatan Moyo Utara. Daerah itu ditunjuk sebagai lokasi kawasan Shrim Estate, dengan luas lahan mencapai 1.000 hektar, yang diperkirakan akan menyerap nilai investasi sekitar Rp 2 tiliun.
Program Shrimp Estate tersebut kini dipertanyakan oleh Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq. Menurut dia sejauh ini DPRD Sumbawa tidak diajak bicara dan tidak mengetahui dengan jelas bagaimana program Shrim Estate tersebut dilaksanakan.
“Mengingat program tersebut tidak pernah dilakukan sosialisasi ataupun presentasi dihadapan para wakil rakyat di DPRD Sumbawa,”ungkap politisi moncong putih Kabupaten Sumbawa itu, Sabtu (12/2/2022).