SUMBAWA,Harnasnews.com – Menyikapi banyaknya aduan masyarakat terkait adanya aktifitas pengambilan pasir laut disepanjang pantai lunyuk yang telah berlangsung lama, Pemerintah Kecamatan bersama dengan pemerintah setempat akan menindak tegas para pelaku yang kerap mengambil pasir laut dengan tujuan diperjual belikan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Camat Lunyuk Drs Iwan Sofian yang di konfirmasi Selasa 10/3/20, menurut Iwan Sapaan akrab camat murah senyum tersebut, berdasarkan laporan masyarakat baik itu secara langsung maupun lewat medsos, pihaknya langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan beberapa pemerintah desa serta tokoh masyarakat untuk membahas langka-langkah yang akan diambil untuk menghentikan aktifitas tersebut serta upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Menindaklanjuti apa yang disuarakan oleh masyarakat, kami langsung mengelar rapat membahas permasalahan yang diduga telah berlangsung lama, apalagi jika pengambilan pasir laut tersebut tidak dilengkapi dengan ijin resmi dari pemerintah daerah melalui dinas tekhnis”. Jelas Iwan.
Demikian juga dari laporan masuk, ada beberapa wilayah desa yang berdekatan dengan laut, dimana sebahagian ruas pantainya sudah ada yang rusak akibat pengambilan pasir oleh oknum yang diduga pengusaha lokal mengunakan Dum Truk, maka dengan demikian upaya awal pemerintah kecamatan tentu akan memanggil semua pemerintah desa setempat sebagai ujung tombak, dengan harapan upaya pelestarian lingkungan dan ekosistem yang ada tetap terjaga.
Demikian juga,selain koordinasi dengan pemdes setempat, pihaknya juga akan mengumpulkan data dan fakta lapangan yang nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah yang lebih tinggi seperti Bupati sumbawa, Dinas tekhnis dan pihak-pihak terkait lainnya, “ inilah bentuk komitmen kami dalam menjaga kondusifitas serta menjaga lingkungan, apalagi itu daerah yang sangat strategis untuk dijadikan lokasi pengembangan pariwisata, hal ini sudah tentu dibutuhkan kesadaran dan peran serta semua pihak, demikian juga dengan pengusaha yang bermain dalam masalaha ini akan diberikan pemahaman untuk tidak lagi melakukan aktifitas yang akan merusak lingkungan dan berdampak buruk pada ekosistem dan keindahan pantai”.Tegasnya.(Herman)