Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Benny Harman: Hancur Benar Negeri Ini

JAKARTA, Harnasnews – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman ikut menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pupuk Indonesia yang merugikan negara senilai Rp 8,3 triliun.

Terkait dengan terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pupuk Indonesia dikatakan Benny Harman menunjukkan rusaknya Indonesia.

“Bener kah ini? Hancur bener negeri ini. Bersyukur kita ada Presiden Prabowo,” kata Benny dikutip dari unggahannya di X, Ahad (9/3/2025).

Benny juga mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto dalam melawan korupsi. “Beliau memimpin sendiri perang, perang semesta melawan korupsi,” ujarnya.

Ia pun menyerukan untuk mengawal Prabowo. “Kita kawal dan jaga Presiden Prabowo agar tetap kuat dan menjadi terdepan dalam membangun gerakan melawan korupsi,” imbuhnya.

“Serangan koruptor itu seperti kerja rayap di rumah kita,” tambahnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengungkap adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Pupuk Indonesia.

Menurutnya kasus korupsi pada PT Pupuk Indonesia itu terjadi karena ada faktor. Di antaranya adanya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, ia meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya sebagai tersangka.

“Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat,” ujar Iskandarsyah

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut berbasis data yang valid dan bukan sekadar opini.

“Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini,” katanya.

Sementara itu, melansir laman Antara, PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah isu adanya dugaan manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan diaudit kantor akuntan publik independen.

Selain itu, laporan keuangan tersebut telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.

Dia menegaskan bahwa terkait dengan pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan, bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit auditor independen serta di-review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku,” kata Wijaya. (Pri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.