Tanggapi Penyalahgunaan Obat Keras, Pemkot Bekasi Wacanakan Tim Khusus

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi membahas hasil reses anggota dewan periode tahun anggaran 2025 diwarnai interupsi dari beberapa perwakilan fraksi.

Dari berbagai interupsi, disampaikan oleh Arif Rahman Hakim dari PDIP, mengenai maraknya peredaran obat keras daftar G di kalangan remaja yang memicu aksi kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bekasi Tri Adhianto menuturkan bahwa hal yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut sejalan dengan pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, permasalahan terkait penyalahgunaan obat keras telah menjadi permasalahan yang serius.

“Karena juga sejalan sudah saya sampaikan saya juga mendapatkan berbagai macam masukan dan saya kira memang perlu harus ada langkah-langkah yang profesional dan terstruktur sehingga tidak lagi mungkin tidak saja hanya dilakukan oleh Satpol PP tapi juga mungkin sehingga penyelesaiannya secara menyeluruh,” kata Tri ketika diwawancara awak media.

Ia juga mengungkap fakta bahwa toko-toko obat keras tersebut tidak mempunyai izin dan dilakukan secara sembunyi dengan berkedok usaha lain yang legal.

“Kalau dia berizin kan dia bisa mencabut izinnya persoalannya dia tidak berizin. jadi oleh karena itu, saya kira nanti kita akan coba buat entah satgas, entah tim khusus, apalagi kemudian juga di tingkat gubernur sudah ada kerja sama MoU antara pemerintah provinsi dengan pangdam dengan Kapolda dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Selain tidak berizin, peredaran obat keras daftar G seperti Tramadol dan Eximer sebenarnya adalah obat yang legal namun harus dengan resep dokter. Hal ini lah yang menjadikan pemerintah maupun penegak hukum seringkali terkendala.

“Kalau perdanya nanti kita lihat tapi saya kira ini salah satu konsep yang sudah sedang dibahas oleh para dewan terhormat,” tukasnya.

Selain dari fraksi PDI Perjuangan, interupsi juga disampaikan oleh Agus Rohadi dai fraksi PAN, senada dengan Arif Rahman, Rohadi juga menyoroti peredaran obat keras di wilayahnya dengan kedok toko kosmetik.

Selain itu, Agus Rohadi juga menyikapi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai masih tebang pilih. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.