Tanggapi Pidato Presiden, Johan Minta Pemerintah Membangun Kemandirian Pangan dan Bukan Mendaur Ulang Proyek Pangan
Nasional
JAKARTA,Harnasnews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, H Johan Rosihan, ST memberikan tanggapan terhadap pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato penyampaian nota Keuangan untuk APBN 2021 pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2020 di Gedung Parlemen, terutama berkaitan dengan persoalan ketahanan pangan dimana pemerintah berencana mengembangkan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat cadangan pangan nasional.
Atas penyampaian presiden ini, Johan melihat bahwa isi pidato belum mencerminkan paradigma ketahanan pangan berbasis pemberdayaan petani dan kemandirian nasional, tapi lebih kepada rencana proyek pangan dengan cara mendaur ulang pembangunan pangan di bekas lahan proyek cetak sawah sejuta hectare yang pernah gagal di zaman orde baru, sebut Johan.
Politisi PKS ini melihat pidato tersebut ingin menyampaikan kepada public bahwa pemerintah menjamin kelancaran rantai pasokan makanan ke seluruh wilayah negeri, namun perlu disadari bahwa persoalan distribusi pangan sering muncul akibat dari lemahnya kinerja pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan stock pangan terutama di daerah rawan pangan serta tata niaga pangan yang tidak berpihak kepada petani.
Pada prinsipnya, saya setuju kata Johan dengan pengembangan pangan yang bersifat integrated system dari hulu sampai hilir menjadi produk pangan industry, namun sayangnya seringkali pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang dapat meningkatkan bargaining position para petani dengan pelaku usaha dan stakeholders industry pangan lainnya, hal ini penting supaya pemerintah memberikan perlindungan kepada petani agar mendapat keuntungan yang layak demi kesejahteraan petani, urai Johan.
Anggota Legislatif dari dapil NTB 1 ini juga menanggapi pidato nota Keuangan yang menyebutkan bahwa untuk ketahanan pangan tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp 104,2 Triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan, atas hal tersebut menurut Johan, jangan sampai pemerintah salah sasaran dengan menggenjot proyek pangan pada Kawasan yang tidak memiliki kesesuaian lahan dan kurang produktif seperti di lahan gambut, namun sebaiknya pemerintah mengoptimalkan pengembangan Kawasan Produksi Pangan yang telah terbukti mampu meningkatkan nilai produksi pangan dalam negeri, misalnya terus menggenjot pengembangan Kawasan bawang putih nasional agar ke depan kita tidak tergantung impor lagi, papar Johan.
Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini juga memberi catatan agar pembangunan sarana prasarana dan penggunaan teknologi dilaksanakan dengan prinsip tepat guna dan sesuai dengan karakteristik kegiatan on farm yang dilakukan petani. Demikian juga dengan rencana Presiden untuk melakukan revitalisasi sistem pangan nasional, maka Johan dengan tegas meminta agar segera dilaksanakan amanat dari Undang Undang tentang Pangan untuk segera dibentuk Badan Pangan Nasional. Saya yakin Badan Pangan Nasional yang berada langsung di bawah kendali presiden akan mampu segera merevitalisasi sistem pangan nasional yang lebih maju, integrative, mandiri dan berdaulat, ujar Johan.
Selanjutnya Johan akan tetap mengawasi dan menagih janji pemerintah yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan NTP sebesar 102 dan NTN sebesar 104 di tahun 2021. Saya berharap pemerintah memiliki kebijakan konkret untuk peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, misalnya dengan memberikan penguasaan lahan minimal 0,5 hektar kepada rumah tangga petani dan kebijakan penetapan harga dasar komoditas yang dihasilkan petani agar petani mendapat keuntungan yang lebih baik, tutup Johan.(Hum/Herman)