Targetkan Swasembada Pangan, Pemerintah Pastikan Tak Gegabah dalam Alih Fungsi Hutan

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyakinkan bahwa Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam alih fungsi hutan.

Hal tersebut dikatakan Titiek merespon aspirasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait dengan isu lahan 20 juta hektar yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya.

“Terkait lahan 20 juta hektar yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya, Presiden Prabowo tentunya tidak akan gegabah dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang,” ujar Titiek saat Komisi IV DPR RI menerima audiensi Walhi yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Titiek Soeharto mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, serta berbagai wilayah lainnya di Indonesia yang tengah menghadapi permasalahan serupa. Ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo akan segera menangani isu-isu lingkungan yang menyakitkan hati rakyat ini.

“Percayalah, dalam pemerintahan Presiden Prabowo, kami akan segera menanggulangi permasalahan ini. Beliau sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat untuk rakyat,” tutur Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut yang juga mengingatkan bahwa Pemerintah akan berusaha menghindari kebijakan yang merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, ia berencana untuk mempertanyakan hal ini kepada Menteri Kehutanan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai daerah-daerah yang akan diprioritaskan. Titiek mengungkapkan jika daerah tersebut tidak produktif atau tidak melanggar aturan, maka pihaknya menilai hal tersebut bisa dilaksanakan demi kepentingan masyarakat khususnya untuk mencapai ketahanan pangan dan swasembada pangan yang sukses.

“Jadi nanti kita akan pertanyakan kepada Menteri Kehutanan sebetulnya daerah-daerahnya yang mana saja sih yang akan diplot, kalau memang itu daerah-daerah yang tidak produktif, atau tidak melanggar, saya rasa itu bisa dilakukan karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga untuk supaya bagaimana kita bisa ketahanan pangan ini bisa sukses dan kita bisa swasembada pangan,” tandas Titiek Soeharto.

Politikus Gerinda ini juga menegaskan Komisi IV DPR akan terus memantau permasalahan ini dengan serius, serta berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah dan Kementerian terkait dalam upaya melindungi lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

“Dengan langkah-langkah strategis yang akan diambil, diharapkan Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.