BEKASI, (Harnasnews.id) – Aksi tawuran antar pelajar di Kota Bekasi kembali menelan korban jiwa. Pelajar yang terlibat aksi tawuran berhasil diamankan Polisi beserta barang bukti senjata tajam. Tawuran itu terjadi pada Rabu 15 Juli lalu di Kp. Bulak RT 001/013, Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi.
“Bahkan sebelumnya, korban sempat mengumpulkan teman-temannya dan mengarah ke lokasi, tidak jauh dari lokasi, datang kelompok lain saat itu korban ditabrak oleh pelaku dan di bacok,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko didampingi Kapolsek Jatiasih Kompol. Yulianto, Kasat Reskrim AKBP. Heri Purnomo dan Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari pada Kamis (23/07)
Polisi menangkap 8 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dan satu lainnya terluka yang hampir semua di bawah umur. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko menuturkan bahwa para tersangka
Para tersangka berinisial BIR (dewasa), RF (usia pelajar), RAN (usia pelajar),PN (usia pelajar), RH (usia pelajar), RSY (usia pelajar), AS (usia pelajar) dan MR (usia pelajar) diamankan polisi, sedangkan dua (2) orang lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Satu orang pelajar berinisial MBJ yang berasal dari sebuah sekolah swasta di kota Bekasi tewas dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, sedangkan 1 orang mengalami luka berinisial JAD