Surabaya, Harnasnews.com – Ingin bermain threesome Nur Hidayat 21 tahun menjual istrinya sendiri (PR) 20 tahun kepada pria hidung seharga Rp1,5 juta untuk sekali kencan.
Threesome sendiri merupakan aktivitas seksual yang dilakukan oleh tiga orang sekaligus. Biasanya, terdiri dari dua lelaki satu perempuan atau satu lelaki dua perempuan.
AKBP Leonard M Sinambela Kasubdit Jatanras Polda Jatim mengatakan, pada saat itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tanggal 28 Juni 2019 di Villa Yosi, Kecamatan Prigen, Pasuruan diduga sebagai tempat berlangsungnya asusila.
“Kemudian informasi tersebut oleh petugas dilakukan penyelidikan yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman dan berhasil mengamankan satu perempuan dan dua pria yang sedang berhubungan seks,” ujar AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (3/7/2019).
“Menurut pengakuan pelaku, Ia menawarkan jasa seks threesome kepada lelaki lain melalui akun Twitter @3S Pasutri.
“PR istri sah Nur Hidayat ditawarkan kepada saudara BS dengan tarif Rp 1.5 Juta untuk sekali kencan,” ungkapnya.
“Nur Hidayat juga mengakui sudah melakukan hubungan Treesome sebanyak tiga kali di tempat yang sama,
akan tetapi dengan pasangan yang berbeda,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp1,700 ribu, dua buah celana dalam, handphone, sprei, bra, handuk, pakaian dalam perempuan dan selimut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam pasal 296 KUHP dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1tahun,” pungkas AKBP Leonard M Sinambela. (Pril/Red)