Tekan Pengangguran, Bupati Pringsewu Lobi Kemenaker

JAKARTA, Harnasnews – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada Rabu (19/03/25) guna memperkuat sinergi program penurunan angka pengangguran di wilayahnya. Kunjungan ini diterima langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Prof. Yassierli, yang menyatakan komitmen Kemenaker untuk mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Pringsewu dalam mengoptimalkan program ketenagakerjaan sesuai karakteristik demografi setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Riyanto menyampaikan sejumlah permohonan bantuan, antara lain penyelenggaraan **Job Fair di Kabupaten Pringsewu pada awal 2025**, revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), serta bantuan peralatan untuk mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). “Kami berharap program-program ini dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja, baik melalui hubungan kerja formal maupun nonformal, di dalam maupun luar negeri,” ujar Riyanto.

Prof. Yassierli menegaskan, kolaborasi antara Kemenaker dan Pemda Pringsewu akan difokuskan pada penguatan SDM melalui mekanisme **Antar Kerja Antar Daerah (AKAD)**, **Antar Kerja Lokal (AKL)**, dan **Antar Kerja Antar Negara (AKAN)**. “Peningkatan kompetensi dan penempatan kerja harus selaras dengan kebutuhan pasar. Kami mendorong Pemda untuk mengembangkan program pelatihan yang adaptif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Riyanto menekankan pentingnya pengembangan kewirausahaan dan jejaring strategis dengan para pemangku kepentingan. “Sinergi konsisten dengan stakeholder diperlukan untuk menciptakan perluasan kesempatan kerja, baik bagi wirausaha baru maupun yang ingin berkembang,” tambahnya.

Kemenaker juga mendorong Pemda Pringsewu memanfaatkan platform digital dalam memetakan potensi SDM lokal serta menyelaraskan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Pringsewu di pasar nasional dan global.( Nur )

Leave A Reply

Your email address will not be published.