Telusuri Penggunaan Dana Reses 2018, Kejaksaan Sudah Periksa 20 Anggota Dewan
SUMBAWA,Harnasnews.com – Selama dua hari berturut – turut (7-8/8/2019), penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa intens melakukan pemeriksaan guna untuk menelusuri tentang penggunaan anggaran reses tahun 2018 lalu. Untuk itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting, SH yang dikonfirmasi media membenarkan jika ada pemeriksaan kepada 10 anggota dewan hari ini.
“Iya benar. Hari ini ada pemriksaan 10 anggota DPRD Sumbawa. Dan sisanya akan dilaksanakan setelah lebaran, “singkat putra sapaan akrabnya (8/8/2019), kemarin.
berdasarkan pantauan wartawan medianya ini dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan manggis nomor 7 Sumbawa Besar terlihat Rusli Manawari (Fraksi PPP), Cecep Lisbano (Fraksi Hanura), Salamuddin, Maula (Fraksi Bintang Keadilan), Berlian Rayes (Fraksi Golkar), Hamzah (Fraksi Gerindra), Muh. Faisal (Frkasi Gerindra), Edi Syarifuddin (Fraksi Nasdem), Bunardi (Fraksi Madden), Irwandi (Fraksi Bintang Keadilan), dan Muhammad Yamin, SE (Fraksi Hanura)
Seperti diketahui Kejaksaan sehari sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 anggota dewan yakni antara lain: DR. Drs. A. R. Alamudy, SH, M. Si (Fraksi Golkar), Kamaluddin ST, M. Si (Fraksi PPP), Muhammad Nur, S. Pdi (Fraksi PPP), H. Nurdin Marjuni, SH (Fraksi Golkar), Abdul Hakim, SE (Fraksi Golkar), Ahmadul Kusasih, SH (Fraksi Golkar), Rosihan, SE (Fraksi Bintang Keadilan), Adizul Syahabuddin, SP (Fraksi Bintang Keadilan), H. Salman Alfarizi, SH (Fraksi PAN), dan Syarifuddin, S. Pd (Fraksi Nasdem).
Selain itu juga sebelum pemeriksaan anggota dewan penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa sudah melakukan pemeriksaan kasubag keuangan, Bendahara dan PPTK.(Hermansyah)