JAKARTA, Harnasnews – Sebagian besar calon legislatif (caleg) usia muda yang berpeluang lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 terasosiasi dengan dinasti politik.
Hal tersebut berdasarkan temuan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang mencatat, ada 87 caleg muda yang berpeluang lolos ke Parlemen pada Pemilu 2024.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes menyebutkan dari jumlah 87 caleg, 50 di antaranya merupakan kerabat dari elite partai politik.
“Sekitar 50 dari 87 anggota DPR (57,5 persen) yang berusia di bawah 40 tahun memiliki hubungan dengan dinasti politik,” tulis Arya seperti dilansir dari laman Kompas.com.
Maraknya praktik dinasti politik pada Pemilu 2024 menyebabkan politisi muda kesulitan untuk menembus Senayan.
Berdasarkan data Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2023 menunjukkan, jumlah anggota DPR yang berusia di bawah 40 tahun dan di bawah 45 tahun di Indonesia lebih rendah dari rata-rata global.
Secara global, jumlah anggota legislatif di bawah 40 tahun sebesar 18,8 persen. Sementara, di Indonesia, caleg muda yang berpotensi terpilih pada Pemilu 2024 hanya 15 persen (87 orang).
Meski demikian, jumlah anggota legislatif yang berusia di bawah 30 tahun di Indonesia lebih tinggi dibandingkan rata-rata global.
Di tingkat global, jumlah anggota legislatif yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 2,8 persen. Sedangkan di Indonesia, pada tahun 2024 sebesar 3,6 persen.
“Sementara, bila diambil rata-rata usia dalam enam kali pemilu, rata-rata anggota DPR terpilih berusia di bawah 40 tahun berjumlah 17,53 persen dari total anggota DPR,” sebut Arya.
Pemilu 2024 menunjukkan bahwa komposisi anggota DPR terpilih yang berusia muda (di bawah 40 tahun) belum mewakili jumlah populasi usia muda.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, populasi usia muda di Indonesia mencapai 40 persen. Jumlah anggota DPR muda yang terpilih pada Pemilu 2024 (15 persen) juga menurun dibandingkan lima pemilu sebelumnya.
Bahkan, Pemilu 2024 menghasilkan anggota DPR muda paling sedikit sepanjang sejarah sejak Pemilu 1999. “Bila dilihat dari rentang enam kali pemilu sejak 1999, jumlah anggota DPR berusia di bawah 40 tahun paling tinggi terjadi pada Pemilu 2009 yang mencapai 23,2 persen,” tulis Arya.
Berikut persentase jumlah anggota DPR muda (di bawah 40 tahun) dalam enam kali pemilu:
Pemilu 1999: 16,0 persen
Pemilu 2004: 17,3 persen
Pemilu 2009: 23,2 persen
Pemilu 2014: 17,7 persen
Pemilu 2019: 16,0 persen
Pemilu 2024: 15,0 persen
Menurut CSIS, tingginya jumlah anggota DPR usia di bawah 40 tahun pada Pemilu 2009 disebabkan karena banyaknya aktivis 98 yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Pada Pemilu 2009, sebanyak 130 dari 560 anggota DPR adalah mereka yang berusia di bawah 40 tahun,” tutur Arya.
Sementara, berikut rata-rata usia anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2024 dari 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold):