Terbitnya 2 Surat Tugas Dari DPP PAN Kepada Para Calon Walikota Bekasi, Ini Kata Pengamat Politik
KOTA BEKASI,Harnasnews.com – Pengamat politik Anwar Budiman, komentari terkait dengan terbitnya 2 surat tugas oleh DPP PAN kepada bakal Calon Walikota Bekasi yaitu Tri Adhianto dan Heri Koswara pada Pilkada mendatang.
Menurutnya, terbitnya dua surat tugas tersebut sah secara legal formil. Ia meyakini bahwa kedua surat tugas tersebut diketahui seluruh jajaran pengurus DPD PAN Kota Bekasi.
“Setiap partai punya aturan dan gaya tersendiri terkait Surat Rekomendasi tersebut, serta tidak mungkin surat tersebut dikeluarkan tanpa sepengetahuan Ketua Partai atau Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai,” tegas Anwar.
Dirinya berpandangan bahwa biasanya surat rekomendasi yang di keluarkan paling awal secara lazimnya adalah surat yang betul betul sah dan murni dari keputusan musyawarah internal partai.
Bahkan Anwar menambahkan di setiap organisasi maupun partai, menurutnya surat pertama adalah yang sah, kalau di tengah jalan muncul surat yang kedua malah kemungkinan ada tanda tanya.
“Kenapa bisa muncul surat rekomendasi yang kedua , karena ini berkaitan dengan marwah partai, apalagi ini terjadi ketika Tri Adhianto juga sudah mendapatkan surat dukungan dari DPW PAN Jawa Barat, baru Herkos mendapatkan surat rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Anwar juga mengemukakan bahwa saat ini adalah saat yang paling krusial menjelang pendaftaran pasangan calon walikota di KPU.
Apalagi surat rekomendasi dari DPP PAN Kota Bekasi yang keluar untuk kedua Balon Walikota Tri Adhianto dan Heri Koswara, secara tidak langsung memberikan amanah kepada kedua Bakal calon untuk bertarung merebut hati masyarakat.
“Tentunya masyarakat Kota Bekasi sudah cerdas siapa bakal calon Walikota Bekasi yang memiliki Survei dan Elektabilitas tinggi,” tegas Anwar.
Sekedar diketahui, Ketua DPRD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata di kantor DPD PAN Kota Bekasi Jl. Siliwangi, kecamatan Rawalumbu pada Selasa (24/07/24) mengatakan bahwa terbitnya surat tugas kepada Tri Adhianto tanpa sepengetahuan dirinya sebagai ketua DPD.
“Saya tidak, langsung saja, toh itu bukan sesuatu hal yang sakral hanya surat tugas, walaupun tulisannya rekomendasi toh yang ke tri juga sama, cuma yang ke tri itu bukan saya yang memintakan bukan saya,”kata Fatur.
Terkait dengan terbitnya surat tugas oleh para kader PAN Kota Bekasi kepada Tri Adhianto, Fatur mengatakan itu adalah hal yang lumrah.
“Semua yang berhak itu DPP, tidak apa-apa biasa saja bahkan di satu kabupaten 5 surat dikeluarkan biasa saja sebagaimana partai lain juga, hal-hal yang biasa saja apalagi kita hanya partai pendukung bukan partai pengusung. Tidak usah saya terjemahkan, kita ini yang menyerahkan ketua DPD-nya dan dikantor DPD,” tegasnya.
Diketahui bahwa pada Sabtu 20 Juli lalu, sejumlah kader PAN bertemu di kawasan Galaxi dalam rangka mengerakkan surat rekomendasi kepada Tri Adhianto. Namun, dikatakan Fatur, bahwa kegiatan itu tanpa sepengetahuannya sebagai ketua DPD. (Mam)