PASURUAN, Harnasnews – Setelah melalui beberapa tahapan pendataan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.206.754 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dari jumlah yang ditetapkan KPU Kabupaten Pasuruan, terdapat 595.200 orang pemilih laki-laki, sedangkan untuk jumlah pemilih perempuan sebanyak 611.554 orang.
Pada 27 November mendatang akan terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total sebanyak 2.338 titik yang tersebar di 365 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan.
Rincian tersebut disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data dan Informasi KPU, Fatimatuz Zahro pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Pasuruan pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di ruang Rapat Utama gedung KPU Jl Pogar Kecamatan Bangil pada Jumat (20/9/2024).
Jumlah DPT sendiri berkurang sekitar 4.450 pemilih atau 0,14 persen saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada beberapa waktu lalu. Terjadinya penurunan dikarenakan beberapa faktor, mulai dari adanya data ganda hingga calon pemilih sudah meninggal dunia.
“Penyebab turunnya pemilih dikarenakan, ada yang meninggal dengan jumlah 1.410. Kemudian kalau yang ganda 892, dibawah umur hanya 1, pindah domisili 2.146 dari Sipil ke Polri cuma 1,” terang Zahro.
Saat disinggung terkait TPS Lokasi Khusus (Loksus). Fatimatus Zahro menyampaiakan, bahwa KPU Kabupaten Pasuruan juga menyiapkan enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) loksus yang terbagi di 4 Kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 2.275 orang.
“Ada 6 TPS loksus yang ditetapkan pada DPT pilkada 2024 di Kab. Pasuruan. 1 TPS Loksus pondok Besuk di kec. Kejayan , 1 TPS loksus Ponpes Sidogiri Banat 1 di Kraton, 1 TPS Loksus RSBL di Kec. Grati, 3 TPS ada Loksus yang ada di Bangil, yaitu di RSBD Bangil, Ponpes Salafiyah 1, rutan kelas IIB Bangil,” urai Zahro.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan suksesnya Pilkada bagi KPU bukan hanya melahirkan pemimpin, tetapi juga mampu memberikan rangsangan kepada masyarakat untuk datang ke TPS dan disertai keakuratan data juga sinergi.
“Perlu adanya sinergi kesinambungan antara kami dengan Bawaslu dengan Panwascam, PKD di tingkat Desa beserta teman-teman pemantau,” pungkas Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.(Hid)