KOTA BEKASI, Harnasnews.com– Penangkapan terduga teroris di perumahan Pesona Anggrek, Bekasi Utara, Kota Bekasi beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Sebanyak 3 anggota Polri ikut terseret dengan kasus itu.
Berdasarkan hasil pengembangan, ada 3 oknum terseret kasus tersangka DE (28) yang diamankan Densus 88 beberapa waktu lalu di Kota Bekasi.
Dari 3 oknum polisi yang diamankan, 1 diantaranya merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota berinisial MYP (43) dengan pangkat Iptu dan mempunyai jabatan di Polsek.
MYP sendiri diamankan pada Kamis 17 Agustus kemarin. Sedangkan 2 oknum polisi yang diduga terlibat adalah RP anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan SM anggota Samapta Polres Kabupaten Cirebon.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan pers, pihaknya membantah hal tersebut. Menurutnya, keterlibatan anggota polri dalam peredaran senjata api tidak terkait dengan jaringan terorisme.
“Ini informasi yang tidak benar, pertama terkait anggota kriminal Reynaldy, itu kami yang amankan karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senta secara ilegal, kita pidanakan walaupun itu anggota kriminal umum pmj,” ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi pada Jumat (18/08/23).
Lebih lanjut dikatakan Hengky bahwa peredaran senjata api maupun air gun secara ilegal banyak beredar di tengah masyarakat. Untuk itu pihaknya telah gencar melakukan melakukan operasi pengungkapan senjata ilegal sebelum ditangkapnya teroris beberapa waktu lalu.
“Sejak bulan juni kami kolaborasi dengan Puspom AS melaksanakan penyidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang menggunakan kartu instasi TNI AD yang notabene menggunakan TNI AD dan kementrian pertahanan, padahal itu bukan militer,” imbuhnya.
Kembali Hengki mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu belakangan, pihaknya telah berhasil mengamankan kurang lebih 87 pucuk senjata ilegal bekerjasama dengan Densus 88, termasuk yang berhasil di sita dari Kota Bekasi.
“Pengungkapan kasus teror di bekasi kemarin kami koordinasikan dengan densus 88 untuk kerjasama pengungkapan senjata api ilegal,” ungkapnya.
Semua itu, dikatakan Hengki terkait dengan Terorisme dan delik pidana umum. Namun pihaknya fokus juga pada delik pidana umum atas pengungkapan senjata api ilegal itu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya juga menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Puspom TNI untuk mengungkap jaringan perdagangan senjata api ilegal.
“Di luar jaringan teror, kami tangkap beberapa tersangka termasuk pabrik senpi ilegal, kami sita 18 modifikator, beberapa tersangka kami tangkap,” katanya. (Mam)