SUMBAWA,Harnasnews.com – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBDES desa sebotok Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa saat ini sudah masuk proses penyidikan.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini dukantor kejaksaan ada sejumlah pihak yang diperiksa terkait hal tersebut. Mereka adalah Deden Fitriadi, Fajaruddin, Nurhasanah dan Hizbullah.
Usai diperiksa jaksa camat Labuhan Badas Hizbullah kepada media ini mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait persoalan penyalahgunaan dana APBdes desa sebotok tahun 2020 lalu.
“Saya diperiksa terkait masalah dugaan penyalahgunaan APBdes Sebotok,”ungkapnya (7/6), kemarin.
Menurutnya ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh jaksa. Dan semuanya tentang persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran.