SUMBAWA,Harnasnews.com – Nampaknya kasus dugaan korupsi pada penyalahgunaan anggaran pada APBdes Sebotok tahun 2020 lalu sebentar lagi akan rampung dilakukan oleh penyidik kejaksaan. Pasalnya berfasarkan pantauan wartawan media ini dikantor kejaksaan sejak dua minggu terakhir para saksi secara bergantian diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Kasus ini bermula dilaporkan oleh ketua BPD desa setempat (Abdul Mutholib red). ke kantor kejaksaan pada bulan februari 2021 lalu.
Kepada media ini Sunawahi mengatakan bahwa dirinya diperiksa oleh jaksa seputar masalah APBdes tahun 2020 lalu.
“Kami ditanya tentang masalah APBdes sebotok tahun lalu. Dan kami jelaskan semuanya secara jujur dan memang benar itu telah telah terjadi masalah,”singkatnya (7/7).
Hal senada juga dikatakan oleh sekretaris BPD sebotok Suryati bahwa dirinya diperiksa diruang kasi pidsus kejari Sumbawa.
“Saya diperiksa sama pak reza. Dan pertanyaannya sama yakni tentang masalah APBdes sebotok tahun 2020,”tambahnya.
Selain itu juga Suryati menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sekitar 5 jam lamanya.
” Kami tadi diperiksa mulai jam 10 dan sampai sore ini belum selesai,”tutupnya.
Terkait dengan pemeriksaan dua saksi tersebut Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra,SH membenarkan hal tersebut.
“Iya benar hari ini ada pemeriksaan saksi terkait kasus sebotok dan saat ini masih sedang berlangsung,”katanya
Sebagai Informasi bahwa terkait dengan kasus tersebut bahwa sudah beberapa pihak yang dimintai keterangannya oleh penyidik kejaksaan yakni antara lain Kadis DPMPD Sumbawa Varian Bintoro, Kabid Pemdes dan Lurah Deden, Camat Labuhan Badas Hizbullah, Kasi Pem Kantor Camat Labuhan Badas Nurhasanah, Kades Labuhan Sumbawa Kamiruddin serta beberapa pihak lainnya. Pemanggilan tersebut semata – mata guna untuk didengarkan keterangannya dalam kasus tersebut .(Herman)