SUMBAWA,Harnasnews.com – Banyaknya keterangan saksi yang harus di lihat dan dicermati membuat penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa lama untuk melakukan ekspose terhadap kegiatan dana reses DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu yang diduga bermasalah.
Untuk itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Iwan setiawan, SH, M. Hum yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya (1/11/2019), belum lama ini menegaskan jika lamabatnya ekspose dikarenakan banyaknya kererangan saksi dalam kasus tersebut.
“Bayangkan saja ada seratus lebih keterangan saksi pada kasus reses. Hal tersebut yang membuat lama untuk kita lakukan ekspose, “ungkap Kajari.
Menurut Kajari dirinya akan profesional dalam penanganan kasus dana reses tersebut. Dan juga semua informasi yang berkembang selama ini tidaklah benar adanya.
“Jadi jika ada informasi ini itu. Semuanya tidak benar. Dan juga itu saya bantah. Dalam kasus reses ini kami para penyidik di Kejaksaan Negeri Sumbawa sangat profesional dan sangat hati – hati karena ini banyak keterangan saksi yang harus diteliti, “terangnya.
Lanjut Kajari, hasil ekspose nanti akan kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Jadi biar di Kejati yang melakukannya.
“Karena ini banyak keterangan saksi yang kita pelajari. Ya paling minggu – minggu kedualah kita serahkan ke Kejati. Biar disanalah tempatnya. Dan juga sebenarnya bisa juga disini,”timpal Kajari.
Kajari berharap kepada semua pihak kepada semua pihak (LSM dan masyarakat) untuk bersabar dan menunggu kerja cermat para penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa. Karena hal ini membutuhkan waktu dan banyaknya keterangan saksi yang diteliti.
“Tapi yang jelas prodak hukum ada. Dan kita lihatlah nanti apa isi dari prodak hukum itu, “tutup Kajari.
Sebelumnya, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum mengatakan bahwa nanti akan dilakukan evaluasi secara internal dan kapan hal itu dilaksanakan tentu masih menunggu hasil kinerja dari tim Jaksa Penyidik, sehingga barulah dapat diketahui dengan jelas tentang sikap dan langkah selanjutnya.
Ketika ditanya wartawan tentang sejauhmana hasil dari wawancara / klarifikasi tersebut Kajari Iwan Setiawan menyatakan kalau pihak terkait yang telah diperiksa dinilai telah memberikan keterangan klarifikasi secara kooperatif sesuai dengan apa yang diketahui dan menjadi tupoksi dan tanggung jawabnya masing-masing.
Apakah telah ditemukan adanya unsur perbuatan hukum (PMH) ataukah sudah ada sinyal kalau kasus Dana Reses Dewan ini akan ditingkatkan ketahapan selanjutnya hingga dapat membidik sejumlah tersangkanya, Kajari Iwan Setiawan sambil tersenyum lepas menyatakan pihaknya sangat yakin kesimpulan akhirnya harus ada produk hukum dari kasus dana Reses tersebut, apa sich produk hukumnya kita lihat saja nanti, tukasnya.
“Jika ada sejumlah pihak ataupun kalangan tertentu yang menilai kami tidak serius ataukah tidak bersikap tegas dalam kasus dana Reses Dewan tersebut, itu adalah hak mereka tetapi yang jelas kami menyikapi dan menangani kasus tersebut dengan serius secara profesional dan proporsional, terbukti sudah dua bulan ini kami bekerja dan paling tidak sudah tercatat 100 orang pihak terkait yang telah diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi (wawancara) karena itu tunggu saja hasil evaluasi internal dan yang jelas kesimpulan akhirnya pasti ada produk hukum yang dihasilkan,” pungkas Kajari Iwan Setiawan.
Selain itu juga penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa sudah melakukan pemeriksaan paling tidak sekitar 200 prang, termasuk didalamnya 38 orang anggota DPRD Sumbawa periode 2014-2019. Dan tentunya atas kasus dana reses tersebut masyarakat dan lsm menunggu hasilnya. (Hermansyah)