Terkait Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa, Penyidik Kejaksaan Amankan 46 Dokumen Penting

 

SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejari Sumbawa mengamankan 46 dokumen penting Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa.

Berdasarkan pantauan media ini di kantor RSUD Sumbawa ada dua bok yang berisi dokumen penting telah diamankan oleh penyidik kejari Sumbawa. Kegiatan Hal tersebut sesuai dengan surat dari perintah dari Kejari Sumbawa, dan putusan dari Pengadilan Negeri Sumbawa.

Kasi Tindak Pidana Pidana Korupsi (Pidsus) Kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen, SH kepada sejumlah awak media dilantai II kantor RSUD Sumbawa menyebutkan jika pihaknya (penyidik) telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa,” ungkapnya, Senin (17/7).

Menurutnya, saat ini Pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen – dokumen kegiatan pengadaan alat kesehatan tahun 2022 lalu.

“Dokumen-dokumen ini nantinya kami rasakan penting. Makanya kami amankan dulu,” paparnya.

Lanjutnya, dokumen ini berjumlah 46. Jadi semua dokumen ini akan kami cek.

“Dokumennya akan kami cek satu persatu, ” sebutnya.

Di tempat yang sama Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani mengemukakan bahwa pihaknya membenarkan jika ada penyidik kejari mengamankan sejumlah dokumen – dokumen kegiatan tahun 2022 lalu.

“Tadi sih banyak dokumen yang diminta. Yang jelas proses kegiatannya dengan katalog. Nah, kalau kaitan dengan yang ditangani oleh Kejaksaan itu yakni kaitannya dengan KSO dan tidak ada disini,” pangkasnya.

Seperti diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa saat ini menyita perhatian publik. Pasalnya dalam kasus tersebut sejumlah pihak Terkait telah dimintai keterangannya, termasuk direktur dan mantan direktur, tiga orang Dewan pengawas, kasus TU, kasuba keuangan, bendahara, serta belasan pihak terkait lainnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa terkuak sejak 2022 lalu, saat itu ketika warga melaporkan kasus tersebut di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.