Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBdes Sebotok, Empat Saksi Diperiksa Jaksa
SUMBAWA, Harnasnews.com – Dari lima saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik kejaksaan hanya empat saksi yang bisa datang. Sementara satu saksi lainnya yakni Baharuddin Bendahara Desa Sebotok akan hadir pada selasa (15/6), besok.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini dikantor kejaksaan negeri sumbawa jalan manggis 7 kelurahan uma sima sumbawa terlihat datang satu persatu saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBdes sebotok Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa tahun 2020.
Mereka yang datang untuk memenuhi panggilan kejaksaan yakni Kamiruddin (Kades Labuhan Sumbawa), Ahmad Fitrah Jayadi (Sekdes Sebotok), A. Rahmansyah,SE (Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Labuhan Badas), dan Edi Idham, ST (Pendamping Desa Teknik Kecamatan Labuhan Badas).
Usai diperiksa jaksa A.Rahmansyah,SE Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Labuhan Badas kepada media ini mengatakan bahwa dirinya diperiksa oleh kejaksaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes sebotok yang telah diselewengkan oleh kades.
“Saat itu kami dipanggil menghadap oleh pak camat tepatnya sekitar bulan Februari lalu menceritakan tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa di sebotok. Dan kami juga langsung tanya ke kades tentang hal tersebut melalui via telefon Namun, setelah kita tanya dan kades mengakui hal tersebut,”ungkapnya(14/6).