Terkait Dugaan Penyalahgunaan APBdes Sebotok, Besok Kejaksaan Periksa Dua Orang Saksi

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pada penyalahgunaan APBdes sebotok Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa terus dikebut oleh penyidik kejaksaan negeri sumbawa. Maka dari itu besok, (7/7) pihak kejaksaan akan melakukan pemeriksaan saksi. Mereka adalah Subahi dan Suryati. Mereka berdua akan diperiksa dan dimintai keteranganya oleh jaksa seputar dugaan penyalahgunaan APBdes sebotok tahun 2020 lalu.

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra,SH membenarkan tentang perihal tersebut.

“Iya benar besok ada pemeriksaan terkait dengan sebotok,”singkat Bli Agung sapaan akrabnya (6/7).

Seperti diketahui bahwa pada minggu lalu juga kejaksaan inten melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak. Mereka adalah bendahara desa Baharuddin, Ketua BPD Desa Abdul Mutholib, Kasi Pembangunan Desa Saiding, Kasi Pemerintahan, Usman HMK, dan kasi sosmas Munawir. Sedangkan besok kejaksaan akan melakukan pemeriksaan dua orang mereka adalah wakil ketua BPD Sebotok Subahi dan Sekretaris BPD Suryati.

Selain itu juga pada kasus dugaan penyalahgunaan APBDes Sebotok tahun 2020 lalu itu kejaksaan negeri sumbawa menemukan kerugian negara pada kasus tersebut yakni sekitar Rp 500 juta(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.