SUMBAWA, Harnasnews – Kasus dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu, saat ini terus diusut oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Dimana pihak penyidik Kejari Sumbawa menindaklanjuti kasus tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat pada Oktober 2022 lalu. Kemudian penyidik melakukan full data dan full baket dalam dugaan kasus tersebut.
Selanjutnya Kejari Sumbawa menggelar ekspose untuk menaikan kasus tersebut ke penyelidikan. Kemudian penyidik menggelar ekspose berikutnya jika kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.
Dalam penyidikan kasus tersebut Kejari Sumbawa telah memanggil sejumlah pihak Terkait mereka adalah Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani, Kabag TU H. Hermansyah, Hidayat Syarif, Taufik Hidayat, dua orang kontraktor pelaksana makan minum di RSUD Sumbawa dan sejumlah pihak pengadaan.
Berdasarkan pantauan media ini di kantor kejaksaan negeri Sumbawa senin kemarin penyidik melakukan pemeriksaan kepada pihak atas nama Danang Putrawansyah. Danang Putrawansyah sendiri merupakan pemilik perusahaan yang diduga sering melakukan kegiatan proyek di RSUD Sumbawa.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH yang dihubungi media ini membenarkan tentang adanya pemanggilan dan pemeriksaan tesebut.
“Iya benar. Jika hari ini ada pemeriksaan di pidsus berkaitan dengan RSUD Sumbawa,” ungkapnya senin kemarin.
Lanjutnya, besok (hari ini red) akan ada pemeriksaan juga.
“Besok (hari ini red) akan ada pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait,” imbuhnya.
Diketahui, dalam kasus tersebut penyidik kejaksaan saat ini sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak rerkait.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang melapor ke kantor kejaksaan di jalan manggis 7 Kelurahan Umasima Sumbawa. Adapun pihak yang melapor dalam kasus tersebut yakni pemilik perusahaan.