Terkait Hal Ini, FPPK- PS Gedor Kantor Satker

Nasional

Lanjut hatap, pada proses pekerjaan padat karya tuna (P2KT) diduga pihak Balai menggunakan Alat Berat dalam mengerjakan proyek tersebut.

“Dimana sejatinya Proyek Padat Karya Tunai (P2KT) harus mampu memberdayakan Masyarakat. Bukan menggunakan alat berat,”tegasnya.

Sambung hatap, dirinya meminta kepada balai agar program (P2KT) dan pekerjaana longsegmen tahun 2020 dan 2021 dibongkar serta segera membayar upah buruh yang belum dilunasi.

“Mari kita turun kelapangan. Dan saya pastikan apa yang telah dikerjakan itu terjadi masalah. Karena tidak sesuai dengan aturan Undang – Undang dalam pengerjaannya,”tutup hatap.

Sementara Sugianto KTU Satker balai jalan tidak bisa berkata apa – apa selain akan memberitahu kepada pimpinannya tentang tuntutan FPPK – PS.

“Apa yang mereka tuntut nanti saya akan sampaikan kepada pimpinan,”singkatnya.(MAN)

Leave A Reply

Your email address will not be published.