Terkait Izin Tinggal Orang Asing, Kanim Kediri Gelar Sosialisasi dengan Warga Kampung Inggris
KEDIRI,Harnasnews.com – Sebagai Unit Pelaksana Teknis yang menjalankan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi di daerah, Kantor Imigrasi Kelas III Kediri mengadakan kegiatan Sosialisasi Izin Tinggal Orang Asing, yang bertempat di Grand Panglima Resto, Jl. Panglima Polim 25, Dandangan Kediri, Selasa (13/11/18).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 65 peserta yang sebagian besar perwakilan pemilik tempat kursus yang terdapat di Kampung Inggris, Desa Singgahan dan Tulungrejo di Kecamatan Pare. Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber salah satunya adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Zakaria.
Di Desa Singgahan dan Tulungrejo tidak hanya tempat kursus Bahasa Inggris saja, tetapi juga ada bahasa asing lainnya seperti Bahasa Arab, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin. Sehingga penduduk setempat mengatakan kampung ini lebih tepat dikatakan kampung bahasa.
Zakaria mengatakan bahwa, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi tentang izin tinggal orang asing kepada penjamin yang berada di wilayah Kantor Imigrasi Kelas III Kediri.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi keimigrasian di daerah,” ujar Zakaria.