SUMBAWA,Harnasnews – Terkait dengan Pelayanan Distribusi Air Minum Perundam Batulanteh DPRD Sumbawa memberikan lima rekomendasi. Pimpinan sidang yang diketuai oleh Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa Ridwan ,SP membacakan isi rekomendasi tersebut.
Dan isi rekomendasi tersebut memuat lima point. Antara lain sebagai berikut:
1. Meminta Kepada Bupati Sumbawa selaku KPM Perundam Batulanteh untuk menilai masalah secara obyektif.
2. Meminta Kepada Aparat Hukum untuk segera membuka penyegelan ruang Direktur PDAM Perundam Batulanteh
3. Menghargai proses yang berjalan Bupati selaku KPM melalui dewan pengawas dan inspektorat untuk menangani persoalan yang terjadi persoalan perumdam PDAM Batulanteh
4. Mendesak Bupati untuk menormalkan kembali aktifitas diruang lingkup perundam batulanteh untuk melayani masyarakat.
5. Uji Kompetensi Karyawan dan praktik khusus terkait dengan penguatan penganggaran dari APBD
Seperti diketahui bahwa Forum Komunikasi Badan Perwakilan Desa (FKBPD), Kabupaten Sumbawa menggelar hearing dengan Komisi II DPRD Sumbawa diruang utama gedung dprd sumbawa yang dipimpin oleh sekretaris komisi II Ridwan ,SP. Dengan nomot surat :539.1/555/DPRD/III/2022 dan surat rekomendasi tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafik.(Herman)