Terkait Pembangunan Jembatan Samota II , Kantor UPT Balai Jalan Nasional Pulau Sumbawa Digedor LSM

Terkait Pembangunan Jembatan Samota II , Kantor UPT Balai Jalan Nasional Pulau Sumbawa Digedor LSM.

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Terkait pembangunan jembatan di Labu Sawo Dusun Omo Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggedor kantor UPT Balai Jalan Nasional. Dua LSM tersebut yakni LSM Lembaga Aspirasi Rakyat (LAR) dan LSM Garuda.

Ketua LSM Garuda Abdul Rahim mengatakan jika pengerjaan jembatan labu sawo gagal konstruksi. Selain itu juga pengawas tidak ada dilapangan dan pelaksana juga tidak ada.

“Ini sudah kami investigasi di lapangan. Jika pembangunan jembatan tersebut gagal konstruksi,”ungkapnya.(22/10/2019),kemarin.

Dijelaskan Ahim sapaan akrabnya disana juga tidak menggunakan tenaga kerja lokal justru yang ada tenaga kerja dari dari luar (sumba red )

“Disana juga kami menemukan jika tenaga kerja yang digunakan tenaga kerja dari luar (Sumba), “tandasnya.

Lanjut Ahim, Sebab, terjadi retak pada bangunan penyangga jembatan. Sehingga pihaknya menilai terjadi gagal konstruksi dalam pembangunan jembatan itu. Selain itu, para pekerja juga tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja.

Karena itu, pihaknya ingin memberikan laporan terkait persoalan jembatan SAMOTA kedua itu ke Kejari Sumbawa. Karena pembangunannya dihajatkan untuk kepentingan masyarakat. Apabila ada kelalaian oleh pelaksana, diharapkan untuk bisa ditindak,”katanya.

Kasi Intel Kejari Sumbawa, Putra Riza Akhsa Ginting, SH mengatakan, dia baru mendengar ada persoalan ini. Memang proyek ini didampingi TP4D NTB. Beberapa waktu lalu juga sudah lakukan monitoring di lokasi. Juga sudah dilakukan evaluasi di lokasi.

“Kami belum tahu bagaimana perkembangan terakhir. Namun ini jadi atensi untuk berkoordinasi dengan TP4D NTB,” imbuhnya.

Karena itu lanjut kasi intel , dimungkinkan untuk turun lagi ke lapangan guna melakukan evaluasi. Ketika nanti akan turun evaluasi, harus koordinasi dengan TP4D NTB. Nantinya, turun lapangan akan dilakukan sesuai instruksi dari Kejati NTB. Guna melakukan pengecekan kebenaran mengenai informasi itu.

terpisah, pelaksana proyek Jembatan SAMOTA Dua, Edy Sudarmin menjelaskan kepada awak media ketika turun kelokasi mengatakan jika pembangunan jembatan Samota II tidak gagal konstruksi.

Lanjut Daeng Baso sapaan akrabnya, bahwa pengerjaan proyek jembatan samota II tersebut dimulai Maret dan akan berakhir pada akhir November. Namun, pihaknya tidak langsung bekerja pada awalnya, sebab ada persoalan tanah. Jadi, proses penyelesaian persoalan itu hampir satu bulan.

Kemudian dilakukan tes pemasangan tiang pancang. Hal ini berlangsung selama sebulan. Setelah itu dilakukan pemindahan tiang listrik. Saat hendak dipindahkan, ada ujian nasional. Jadi sempat tertunda.

“Total bekerja kami efektif kita sekitar lima bulan lalu,” terang Daeng Baso, jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini progres pembangunannya sekitar 85 persen. Tinggal pengecoran plat jembatan bentang satu, under pass dan pengaspalan. Proses pengecoran diupayakan selesai dalam bulan ini. Awal November direncanakan proses pengaspalan. Terakhir dilakukan pengecatan dan pemasangan tiang lampu.

Sambungnya, bentuk jembatannya identik dengan jembatan SAMOTA yang pertama. Hanya saja ketinggiannya berbeda. Jembatan SAMOTA Dua ini panjang bentangannya 81,6 meter.

Mengenai adanya tudingan dari LSM yang menyatakan gagal konstruksi, tidak bisa langsung disimpulkan seperti itu. Sebab, tidak ada bangunan utama yang mengalami keretakan. Dia juga mengaku tidak mengerti bangunan mana yang retak.

Saat pengecoran, triplek penahan coran beton mungkin tidak simetris. Sehingga ada seperti garis pada abodement atau penyangga balok jembatan. Jadi mungkin hal ini yang dianggap retak. Namun, sebenarnya tidak terjadi keretakan.

Mengenai sayap jembatan, memang ada keretakan. Sebab, terjadi pergeseran tanah urug saat dikeraskan untuk mendapatkan simetris bangunan. Tanah urugan ini harus diproteksi dengan pasangan batu. Jika tidak, maka tanah tersebut tidak bisa terbentuk sesuai kemiringan talud sayap. Karena itu, keretakan pada pasangan batu itu langsung diperbaiki.

Diungkapkan, ada garansi pada jembatan itu selama enam bulan. Namun dia berani memberikan garansi selama 12 bulan. Jadi, dia membantah bahwa telah terjadi gagal konstruksi.

Saat pembangunan, para pekerjanya terus bekerja hingga pukul 24.00 Wita. Lembur ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mengenai pekerja yang dinilai tidak dilengkapi peralatan keamanan, itu tidak benar. Sebab, semua pekerja dibekali alat keamanan kerja. Kebetulan, saat LSM itu datang, para pekerja sedang beristirahat. Jadi para pekerja dilihat tanpa menggunakan kelengkapan keamanan kerja.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sangat menerima adanya kritikan. Sebab, itu merupakan masukan bagi pihaknya untuk bekerja lebih berhati-hati.

Hal senada juga dikatakan Pelaksana Lapangan, Hamzah Makasau menambahkan, mengenai pasangan batu sayap jembatan, tanahnya adalah tanah baru. Jadi harus diproteksi. Otomatis dengan tanah yang labil, dibarengi dengan dilakukan pasangan batu, pasti ada keretakan. Jadi langsung diperbaiki. Pelaksanaannya juga tetap dipantau oleh pengawas yang ada di lapangan,”katanya. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.