Terkait Pembangunan KUA Labangka, Jaksa Telusuri Aliran Dana
SUMBAWA,Harnasnews.com – Pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penyimpangan pembangunan KUA Labangka, terus berlanjut, Dalam pemeriksaan, JS menyerahkan bukti berupa sejumlah dokumen kepada penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 Wita. Dalam pemeriksaan, JS tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan JS mengajukan bukti berupa dokumen. Seperti buku tabungan, rekening koran dan bukti-bukti lainnya. Pemeriksaan terus berlanjut hingga sore hari.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Reza Safetsila Yusa, SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan ini. Dikatakan, bahwa pihaknya juga sudah menerima dokumen yang diserahkan oleh tersangka.
“Kami akan mencoba untuk menelusuri aliran dananya,” ujar Reza, kepada sejumlah media yang meliput di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Mengenai pihak terkait lain yang akan dipanggil, menurut Reza, hal itu menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
“JS akan kembali kami periksa Senin pekan depan,” singkatnya.
Seperti diberitakan, pembangunan KUA Labangka diduga bermasalah. Indikasinya, pembangunan yang dilakukan 2018 lalu itu tidak sesuai spesifikasi. Sebab, menurut ahli bangunan, beton yang digunakan dalam bangunan dua lantai itu tidak memenuhi standar. Menurut ketentuan, standar kekuatan beton untuk bangunan dua lantai adalah 225 K. Namun, kekuatan beton bangunan KUA tersebut hanya 125 K.
Bangunannya memang dinyatakan sudah selesai. Namun, menurut informasi sampai saat ini belum diserahterimakan. Selain itu, pembangunannya hanya diduga sebesar 41 persen. Namun, dananya sudah dicairkan sebesar 100 persen. Saat ini, pihak Kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka berinisial JS. Yang bersangkutan merupakan wakil direktur pemenang tender proyek senilai Rp 1,2 miliar itu.
Setelah sempat buron beberapa lama, akhirnya JS berhasil ditangkap. JS ditangkap oleh Tim Kejari Sumbawa yang diback up oleh Satuan Reskrim Polres KSB. JS ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, KSB. (Herman)