SUMBAWA,Harnasnews – Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND), Sumbawa melaporkan tentang adanya dugaan korupsi di salah satu kampus swasta di Kabupaten Sumbawa.
“Hari ini kami dari LMND Sumbawa melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kampus swasta yakni UTS, ” ungkap Fahri koordinator Lapangan Aksi ( Korlap) dihalaman kantor Kejari Sumbawa jalan manggis 7 Umasima Sumbawa, selasa (20/6).
Menurut Fahri bahwa situasi yang terjadi saat ini di Kampus Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) diduga telah melakukan pemotongan beasiswa Mahasiswa dari program bidikmisi.
“Tentu dari program bidikmisi ini kita tahu bersama yakni program dari kementerian Pendidikan untuk mensupport proses berlangsungnya Pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumbawa, “paparnya.
Akan tetapi kata dia bahwa dari tahun 2016 – 2019 hingga saat ini kasus pemotongan terhadap beasiswa masih terjadi melakukan pemotongan.
” Pemotongan yang dilakukan oleh pihak kampus UTS dengan dalih untuk subsidi silang serta biaya – biaya dari kampus seperti pembangunan infrastruktur ataupun peralatan- peralatan yang dibutuhkan oleh kampus. Padahal dalam juknis bidikmisi yakni nomor 6 tahun 2019 itu ada semacam kontrak kinerja antara perguruan tinggi dengan pemerintah.
Didalam kontrak itu tidak ada sebuah kalimat atau redaksi bahwa pihak kampus tidak melakukan pemotongan terhadap mahasiswa yang mendapat beasiswa, “bebernya.
Berdasarkan observasi kami dilapangan ada 100 sempel mahasiswa dan itu kita lengkap datanya ya disertakan dengan bukti kwitansi. Dan didalam kwitansi tersebut berbeda – beda untuk kegunaan dari pembayaran, misalnya ada untuk lingkungan hidup dan pemotongan tersebut yang dilakukan oleh pihak kampus Rp 1,2 juta.
“Jadi bukti – buktinya ada didalam laporan yang kita serahkan ke kantor Kejaksaan hari ini, ” jelasnya.
Sambungnya, praktek ini terjadi pada Isbud. Padahal dalam juknis bidikmisi ada Rp 6,6 juta dari Rp 6,6 juta tersebut ada biaya hidup dan yang kedua Rp 2,4 juta untuk biaya pendidikan namun pada kenyataannya hari ini pihak kampus UTS diduga telah melakukan pemotongan sebesar Rp 1,2 juta.
“Maka dari itu kami minta kepada Kejaksaan untuk segera melakukan audit dan juga kami minta kepada Kejaksaan segera mendesak pihak UTS untuk segera mengembalikan dana yang dipotong tersebut kepada mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa, ” katanya.
Kasi Intelijen Kajari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH membenarkan tentang adanya lapran dari LMND Sumbawa.
“Laporan nya sudah kita Terima. Dan nanti kita telaah dan teliti dulu, ” singkatnya.
Terpisah Rektor Univesitas Teknologi Sumbawa (UTS), chairul Hudaya ketika dikonfirmasi melalui whatsapp oleh wartawan media ini hanya menjawab WA, alaikumussalam, mohon maaf saya dalam perjalanan mas herman. Di KSB sinyalnya naik turun, “singkatnya.(HR)