AMBON, Harnasnews – Anggota Kopassus, Sertu Zulmuhram Tuanany membatah pemberitaan yang dilansir salah satu media online. Di mana dalam pemberitaannya media tersebut memuat tulisan bahwa dua anggota TNI kakak beradik memukul pelaku atas nama Jamaludin Lamatokang (30) warga Desa Waemangit, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru Provinsi Maluku hingga babak belur.
Padahal kata Zulmuhram pemukulan terhadap Jamaludin itu dilakukan itu tidak sampai babak belur. Bahkan sebelumnya dirinya telah meminta ijin kepada pihak keluarga karena ulah Jamaludin sendiri mabuk. Dan itu sebagai bentuk nasehat agar kedepan tidak terulang lagi Oleh saudara Jamaludin.
Dia menceritakan, kejadian itu berlangsug pada Jumat (6/5) di Di rumah kediaman Zulmuhram di Desa Waemangit. “Pemukuln terhadap Jamaludin itu sebelumnya saya meminta izin dari kepada kedua orang tuanya dan atas permintan tersebut telah diizinkan. Dan itu saya lakukan sendiri bukan bersama adik saya bernama Sarsan Taruna ZT bukan sebagaimana yang ditulis media online sebelumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menceritakan, bahwa kronologis kejadian sebelum pemukulan, secara kekeluargaan ia mendatangi Jamaludin Lamatokang bersama keluarganya di Desa Waepure, untuk selanjutnya bertanya atas kejadian pemukulan terhadap saudara perempuan (adik Zulmuhram) bernama Firda Tuanani usai mengunjungi kelurga di Desa Wamlana dan kembali ke ruma menuju tempat asalnya Desa Waemangit.
“Namun saat adik saya Firda dari Desa Wamana menuju desa asalnya menggunkan sepeda motor sempat terhenti di Desa Waepure di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku yang bernama Jamaludin Lamatokang menyerang adik saya (Firda Tuanani), aksi yang dilakukan Jamaludin yaitu menendang dan memukul dengan kepala adik saya hingga tersungkur dari atas sepeda motor,” bebernya.