Terkait Penarikan Sertifikat Tanah, Kaban Diminta Bertangung Jawab

Ilustrasi.

ROTE NDAO,Harnasnews.Com   – Proses penyerahan  sertifikat tanah  Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta Disnaker Kabupaten Rote Ndao kepada pemilik lahan tempat tingal dan usaha (Translok) di Desa Oenggaut Kecamatan Rote Barat  bertempat di Gereje PNIEL Oenggaut pada Kamis 1/3 pagi terhenti.

Entah alasan apa yang pasti setelah seluruh rangkaian acara di mulai bahkan sudah sekitar 20 orang menerima sertifikat, tiba tiba penyerahan sertifikat tersebut di hentikan. Sontak warga marah dan kecewa, bahkan sebagian warga penerima sertifikat tersebut akhirnya engan mengembalikan kembali sertifikat yang sudah di terima.

Salah seorang Warga Niko kepada mengatakan dirinya selaku penerima sertifikat gratis Desa Oenggaut sangat kecewa. Bagaimana tidak acara yang sudah di laksanakan di hadiri oleh pihak Pertanahan, Disnaker, Camat Rote Barat Daya, dengan menghabiskan biaya jutaan rupiah namun terhenti tanpa alasan yang jelas.

“Kami sudah membuat acara ini bahkan sbagai tanda terima kepada pertanahan selaku pihak yang memgeluarkan produk sertifikat agar proses penyerahan ini bisa selesei secara baik dan semua warga penerima mendapatkan sertifikat masing masing, Tetapi tiba tiba saja proses penyerahan sertifikat ini terhenti bahkan para penerima yang sudah menerima sertifikat juga di tarik kembali oleh pihak pertanahan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Niko.

Selain itu, kata Niko,  pihak pertanahan juga tidak memberikan alasan terkait penarikan kembali sertifikat kepada  para penerima. Menurut informasi yang beredar bahwa pihak pertanahan ditelpon oleh seseorang yang berinisial JKR dan memerintahkan untuk agar sertifikat tidak dibagikan terlebih dahulu.  Namun tidakdiketahui  siapa yang di maksud dengan nama yang disebut.

Untuk itu dirinya meminta pihak pertanahan Kabupaten Rote Ndao, untuk bertangung jawab mengapa sertifikat di tarik kembali dan apa alasanya. Bahkan dirinya menuding ada unsur politis jelang pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu Camat Rote Barat Daya Petson Hangge, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penyerahan sertifikat kepada para warga di pemukiman Tranalok Oenggaut di Gereja PNIEL Oenggaut.

Namun dirinya tidak mengetahui ikhwal penarikan kembali sertifikat dan tidak mengetahui alasan mengapa di tarik kembali oleh pihak pertanahan.

“Sebab kehadiran saya juga di tempat penyerahan sertifikat hanya sebagai tamu yang mempunyai wilayah untuk itu lebih jelasnya silahkan tanyakan pada Badan Pertanahan Kabupaten Rote Ndao,” saran dia.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Rote Ndao,Yermias Haning ketika di konfirmasi terkait dengan penarikan kembali sertifikat, dirinya tidak dapat memberikan keterangan secara gamblang. Bahkan mengatakan bahwa ia sedang rapat. (Dance/Grd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.