Terkait RSUD, Pihak Bank Mandiri Diperiksa Jaksa

LSUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejari Sumbawa terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait dalam kasus RSUD Sumbawa. Saat ini giliran pihak bank mandiri yang diperiksa oleh Jaksa.

Berdasarkan pantauan media ini di kantor Kejaksaan, kamis (15/6), kemarin terlihat dua orang dari bank mandiri tiba di kantor Kejaksaan pada jam 11.30 Wita. Dua orang dari pihak mandiri langsung masuk keruangan Kasi t
tindak Pidana Khusus (Pidsus) kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen, SH.

Pemanggilan pihak Bank Mandiri oleh penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi pada kasus RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra SH membenarkan tentang perihal pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.

“Iya benar. Hari ini pihak bank mandiri yang diperiksa,” singkatnya.

Sebagai informasi pemanggilan pihak bank mandiri oleh kejari Sumbawa sempat tertunda hingga dua pekan.

Kasus dugaan tindak Pidana korupsi RSUD Sumbawa ini terkuak ketika warga melaporkan kasus tersebut ke Kantot Kejaksaan pada Oktober 2022 lalu.

Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah belasan orang telah dimintai ke terangnya oleh penyidik. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.